Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Fungsi Kontrol Kepala UPTD Langke Rembong Lemah
VOX GURU

Fungsi Kontrol Kepala UPTD Langke Rembong Lemah

By Redaksi12 Agustus 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Setelah kasus penggelapan uang gaji ratusan guru terungkap, ada pihak mempertanyakan fungsi kontrol Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

“Di mana fungsi kontrol dia? Kenapa tidak dijalankan?,” tanya seorang guru yang tak mau disebutkan namanya kepada wartawan, Jumat (11/8/2017).

Menurutnya, dalam kasus penggelapan itu fungsi kontrol Kepala UPTD tersebut sangat lemah. Sebab, seandainya kontrol berjalan baik maka hal tersebut tak akan terjadi.

“Tidak salah kalau dibilang ada pembiaran, karena kelihatanya bendahara ini semacam tidak takut dan bebas berbuat seperti itu,” tukasnya.

Sebab itu, dia meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai harus memberi sanksi kepada Kepala UPTD tersebut. Hal itu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa yang akan datang.

Sebelumnya diberitakan VoxNtt.com, bendahara UPTD Pendidikan Kecamatan Langke Rembong, Aloysius Raja menggelapkan uang gaji ratusan guru di lingkup UPTD tersebut. Jumlahnya pun tak tanggung-tanggung yakni ratusan juta rupiah.

Baca: Bendahara UPTD Pendidikan Langke Rembong Bakal Dipolisikan

Perbuatan itu dilakukan Aloysius Raja pada 2016 lalu. Saat itu, dia mendapat kuasa dari BRI Cabang Ruteng untuk memotong gaji guru-guru yang menjadi debitur pada bank tersebut.

Pemotongan itu sebenarnya dilakukan untuk membayar angsuran pinjaman guru-guru tersebut. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).

Manggarai
Previous ArticleOknum Kades Oenain TTU Terancam Dipolisikan Warga
Next Article Najwa Sihab: Hasil Survey Minat Baca, Indonesia Juara 60 dari 61 Negara

Related Posts

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026
Terkini

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.