Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Pemkab Matim Lepaskan Lima Jemaah Calon Haji
NTT NEWS

Pemkab Matim Lepaskan Lima Jemaah Calon Haji

By Redaksi14 Agustus 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wabup Matim, Agas Andreas pose bersama peserta jemaah haji (Foto: Nansianus Taris/VoN)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT– Tahun 2017 ini, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Pemkab Matim) melepaskan 5 jemaah calon haji ke tanah suci Mekah Arab Saudi.

Acara pelepasan berlangsung di Aula kantor Bupati Matim, Senin (14/08/2017).

Kelima calon haji tersebut, yakni empat orang dari Sambi Rampas dan satu orang dari Lamba Leda.

Wakil Bupati Matim, Agas Andreas dalam upacara pelepasan itu mengataka Ibadah Haji merupakan rukun islam ke lima yang wajib dilaksanakan oleh setiap umat yang mampu menunaikannya.

Kata Wabup Ande, penyelenggaraan ibadah haji telah diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia No 13 tahun 2008 tentang penyelanggaraan ibadah haji.

Dalam Undang-undang itu diatur tugas dan kewajiban pemerintah adalah melakukan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan.

Pemerintah wajib menyediakan layanan administrasi, bimbingan ibadah haji, akomodasi, transportasi, pelayanan kesehatan , keamanan dan hal lain yang diperlukan oleh jemaah calon haji.

Pada prinsipnya kata dia Pemkab Matim turut berbahagia sekaligus mendukung kepergian calon jemaah haji untuk menunaikannya di tanah suci.

Wabup Ande juga berharap kepada peserta jemaah haji agar menjaga kondisi fisik maupun mental.

“Jaga kekompakkan dan kebersamaan selama dalam perjalanan baik saat pergi maupun pada saat kembali ke daerha asal masiing-masing,” kata Ande Agas.

Ande menyarankan kepada lima calon haji tersebut agar hendaknya mengikuti semua prosedur dan aturan-aturan perjalanan yang telah ditentukan oleh panitia penyelanggara ibadah haji.

Ada pun peserta jemaah haji asal Matim tahun 2017 antara lain; Siti Mariam, Siti Maemuna Dg. Siama, Siti Sa’yan, Syafruddin dan Abdurahim Dg. Palena. Keempatnya berasal dari Kecamatan Sambi Rampas. Satu nama lagi yakni Mursia asal Kecamatan Lamba Leda. (Nansianus Taris/AA/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticleJalur Kembur-Lewe Bagai Kubangan Kerbau
Next Article Hendak Jenguk Anak, Suami Istri di Labuan Bajo Tewas

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.