Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Pemkab Matim Lepaskan Lima Jemaah Calon Haji
NTT NEWS

Pemkab Matim Lepaskan Lima Jemaah Calon Haji

By Redaksi14 Agustus 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wabup Matim, Agas Andreas pose bersama peserta jemaah haji (Foto: Nansianus Taris/VoN)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT– Tahun 2017 ini, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Pemkab Matim) melepaskan 5 jemaah calon haji ke tanah suci Mekah Arab Saudi.

Acara pelepasan berlangsung di Aula kantor Bupati Matim, Senin (14/08/2017).

Kelima calon haji tersebut, yakni empat orang dari Sambi Rampas dan satu orang dari Lamba Leda.

Wakil Bupati Matim, Agas Andreas dalam upacara pelepasan itu mengataka Ibadah Haji merupakan rukun islam ke lima yang wajib dilaksanakan oleh setiap umat yang mampu menunaikannya.

Kata Wabup Ande, penyelenggaraan ibadah haji telah diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia No 13 tahun 2008 tentang penyelanggaraan ibadah haji.

Dalam Undang-undang itu diatur tugas dan kewajiban pemerintah adalah melakukan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan.

Pemerintah wajib menyediakan layanan administrasi, bimbingan ibadah haji, akomodasi, transportasi, pelayanan kesehatan , keamanan dan hal lain yang diperlukan oleh jemaah calon haji.

Pada prinsipnya kata dia Pemkab Matim turut berbahagia sekaligus mendukung kepergian calon jemaah haji untuk menunaikannya di tanah suci.

Wabup Ande juga berharap kepada peserta jemaah haji agar menjaga kondisi fisik maupun mental.

“Jaga kekompakkan dan kebersamaan selama dalam perjalanan baik saat pergi maupun pada saat kembali ke daerha asal masiing-masing,” kata Ande Agas.

Ande menyarankan kepada lima calon haji tersebut agar hendaknya mengikuti semua prosedur dan aturan-aturan perjalanan yang telah ditentukan oleh panitia penyelanggara ibadah haji.

Ada pun peserta jemaah haji asal Matim tahun 2017 antara lain; Siti Mariam, Siti Maemuna Dg. Siama, Siti Sa’yan, Syafruddin dan Abdurahim Dg. Palena. Keempatnya berasal dari Kecamatan Sambi Rampas. Satu nama lagi yakni Mursia asal Kecamatan Lamba Leda. (Nansianus Taris/AA/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticleJalur Kembur-Lewe Bagai Kubangan Kerbau
Next Article Hendak Jenguk Anak, Suami Istri di Labuan Bajo Tewas

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026
Terkini

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Kolang FC Hantam Wae Mata FC 6-1 di PSSI Manggarai Barat Cup II

12 Agustus 2026

Krisna FC Menang 2-0 atas Menjaga FC di PSSI Manggarai Barat Cup 2026

11 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.