Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Insentif Kecil, Sejumlah Pendamping Lokal Desa Dialog dengan Komisi A DPRD Matim
NTT NEWS

Insentif Kecil, Sejumlah Pendamping Lokal Desa Dialog dengan Komisi A DPRD Matim

By Redaksi15 Agustus 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Saat Pendamping Desa Berdialog Dengan Komisi A DPRD Matim (Foto:Nansi)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Sejumlah pendamping lokal desa dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Manggarai Timur, melaksanakan diskusi dengan komisi A DPRD Matim, Selasa (15/08/2018).

Rapat itu bertujuan untuk membicarakan soal tunjangan para pendamping lokal desa, yang dinilai tidak cukup untuk menunjang proses kerja mereka.

Marianus Laban Lima,  pendamping lokal desa kecamatan Poco Ranaka kepada sejumlah awak media  menuturkan, beban kerja mereka selaku pendamping desa cukup besar. Namun, kurang sesuai dengan upah yang diterima.

“Jujur, upah yang kami terima selama ini kurang cukup dibandingkan dengan beban kerja,” ujar Marianus

Menurut Dia, selama ini satu orang pendamping desa bertugas mendampingi 4 desa satu kecamatan.

“Contoh, saya bertugas mendampingi 4 desa di kecamatan Pocoranaka yaitu desa Lenang, desa Melo, desa Golo Ndari dan desa Golo Wune,” katanya.

Menanggapi permintaan itu, ketua komisi A DPRD Matim, Leonardus Santosa di depan pendamping desa mengatakan tentu DPRD Matim menyambut baik permintaan itu.

“Kita pasti sampaikan ini kepada pemerintah. Harapannya bisa terealisasi,” jelas Leo

Aggota komisi A, Mensi Anam menjelaskan, aspirasi yang disampaikan oleh para pendamping desa mesti dipertimbangkan pemerintah daerah Matim.

“Beban kerja mereka cukup besar dan tidak sesuai dengan upah yang diberikan tiap bulan. Tugas kita sebagai dewan yaitu memperjuangkan aspirasi ini. Dan ini pasti diperjuangkan,” kata Mensi. (Nansi/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticleLomba Menganyam Warnai HUT RI ke-72 di Desa Boru Kedang Flotim
Next Article Kasus Alkes Matim, Tersangka Kristiani Agas Dilakukan Penahanan Kota

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.