Borong, Vox NTT-Sejumlah pendamping lokal desa dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Manggarai Timur, melaksanakan diskusi dengan komisi A DPRD Matim, Selasa (15/08/2018).
Rapat itu bertujuan untuk membicarakan soal tunjangan para pendamping lokal desa, yang dinilai tidak cukup untuk menunjang proses kerja mereka.
Marianus Laban Lima, pendamping lokal desa kecamatan Poco Ranaka kepada sejumlah awak media menuturkan, beban kerja mereka selaku pendamping desa cukup besar. Namun, kurang sesuai dengan upah yang diterima.
“Jujur, upah yang kami terima selama ini kurang cukup dibandingkan dengan beban kerja,” ujar Marianus
Menurut Dia, selama ini satu orang pendamping desa bertugas mendampingi 4 desa satu kecamatan.
“Contoh, saya bertugas mendampingi 4 desa di kecamatan Pocoranaka yaitu desa Lenang, desa Melo, desa Golo Ndari dan desa Golo Wune,” katanya.
Menanggapi permintaan itu, ketua komisi A DPRD Matim, Leonardus Santosa di depan pendamping desa mengatakan tentu DPRD Matim menyambut baik permintaan itu.
“Kita pasti sampaikan ini kepada pemerintah. Harapannya bisa terealisasi,” jelas Leo
Aggota komisi A, Mensi Anam menjelaskan, aspirasi yang disampaikan oleh para pendamping desa mesti dipertimbangkan pemerintah daerah Matim.
“Beban kerja mereka cukup besar dan tidak sesuai dengan upah yang diberikan tiap bulan. Tugas kita sebagai dewan yaitu memperjuangkan aspirasi ini. Dan ini pasti diperjuangkan,” kata Mensi. (Nansi/VoN)