Kefamenanu,Vox NTT-Sebanyak 750 liter minuman keras (miras) jenis Sopi (minuman lokal), habock serta Napoleon, berhasil dijaring oleh aparat kepolisian Polres TTU dalam operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dimusnahkan, Selasa(15/08/2017) di halaman belakang kantor Polres TTU.
Operasi K2YD digelar sejak tanggal 01 dan akan berakhir pada tanggal 31 Agustus.
Pantauan media ini, giat pemusnahan miras yang dipimpin langsung oleh kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto, S.IK,SH,MH turut dihadiri oleh para Perwira Polres TTU, Anggota Kepolisian Resort TTU serta tokoh agama dan tokoh masyarakat. Turut dimusnahkan 50 pucuk senjata api jenis spring field (Senpi).
Informasi yang dihimpun media ini, senpi tersebut dikumpulkan oleh masyarakat ke polsek terdekat setelah dilakukan pendekatan persuasif oleh anggota polres TTU.
Kapolres TTU, Rishian Krisna Budhiaswanto saat diwawancarai awak media menjelaskan, penggunaan miras di wilayah hukum Polres TTU cukup massif, sehingga untuk memanggil agennya diperlukan kerja sama yang baik antar semua stackholder yang terkait.
Ia pun berharap, agar tokoh agama dan tokoh masyarakat dapat menghimbau kepada masyarakat secara terus menerus, tentang bahaya penggunaan minuman keras.
Hal ini dimaksudkan untuk menekan angka kriminalitas yang diakibatkan karena konsumsi miras yang berlebihan.
Sementara itu ,ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) TTU, Hj. Muhamad Ali Kosah menegaskan, pada dasarnya sebagai tokoh agama dia sangat mendukung langkah yang diambil oleh pihak Polres TTU ini.
Ia menegaskan, dirinya melalui mmimbar Jumat akan menghimbau kepada umat muslim guna menghindari penggunaan miras.
“Seperti yang Pak Kapolres sampaikan tadi bahwa banyak kasus kejahatan yang diakibatkan oleh konsumsi miras, yang berlebih. Jadi pada dasarnya sebagai tokoh agama, saya mendukung langkah dari pihak Polres TTU ini,” tegasnya.(Eman/VoN)