Borong, Vox NTT- Anggota DPRD Matim, Frumensius Frederik Anam mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) kabupaten itu segera memeriksa Kepala SDI Wae Paci kecamatan Lamba Leda, Mateus Nabu.
Desakan tersebut menyusul adanya dugaan penyelewengan dan pungutan liar (pungli) dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2015 dan 2016.
“Saya minta kepada dinas P dan K Matim segera lakukan investigasi ke sekolah. Apakah pengaduan orangtua itu benar atau tidak. Tentu diharapkan kepada dinas P dan K harus proporsional, objektif dan netral dalam menyelesaikan hal ini,” tegas Mensi Anam melalui pesan WhatsApp, Rabu (16/08/2017).
Baca: Kepsek SDI Wae Paci Lamba Leda Diduga Lakukan Pungli Dana PIP
Dia juga meminta orangtua murid SDI Wae Paci agar mempercayakan kepada Pemda Matim untuk menyelesaikan masalah dugaan penyelewengan dan pungli dana bantuan PIP tersebut.
“Kalau orangtua murid sudah datang mengadu ke Dinas P dan K serta Inspektorat, maka biarkan mereka yang selesaikan masalah itu,” kata politisi Hanura itu.
Mensi menambahkan, untuk guru-guru SDI Wae Paci diharapkan agar tetap menjalankan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) seperti biasa.
“Jangan terganggu dengan masalah ini. Biarkan anak-anak murid bersekolah. Saya sebagai anggota DPRD yang mewakili rakyat Lamba Leda terus memantau perkembangan penyelesaian masalah ini. Lebih cepat lebih baik. Jangan biarkan berkepanjangan situasi yang tidak kondusif ini,” tukas Mensi.
Baca: Kepsek SDI Wae Paci Diduga Selewengkan Dana PIP, Orangtua Murid Mengadu ke Dinas PK Matim
Menurut dia, lingkungan sekolah harus nyaman tanpa ada gangguan terutama dalam menghadapi masalah dugaan penyelewengan dan pungli yang sudah diadukan ke Dinas PK Matim tersebut.
“Karena di situ terjadi transformasi ilmu. Sirkulasi pengetahuan mesti terjadi tanpa gangguan. Saya harap dinas P dan K segera turun tangan. Tentu menjunjung tinggi Asas Praduga Tak Bersalah,” tegas Mensi. (Nansianus Taris/AA/VoN)