Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Proses Hukum Kasus Rastra Desa Waling Sangat Lamban
Regional NTT

Proses Hukum Kasus Rastra Desa Waling Sangat Lamban

By Redaksi19 Agustus 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi stok beras (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Warga Desa Waling, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim),  Oswaldus Hasiman menilai proses hukum kasus korupsi beras sejahtera (Rastra) di desanya sangat lamban.

Padahal, kasus itu sudah dilaporkan sejak bulan Maret 2017 lalu. Setelah laporan itu masuk ke Polres Manggarai, kisah Hasiman, belasan saksi pun sudah diperiksa penyidik.

Tak berhenti di situ, Inspektorat Matim atas permintaan penyidik juga telah melakukan audit penyaluran Rastra di desa itu.

“Jadi, tunggu apa lagi? Mestinya kasus ini cepat selesai kalau mereka serius,” katanya melalui pesan WhatsApp, Jumat (18/8/2017).

Dia mengatakan sikap lamban penyidik membuat pengusutan kasus tersebut semakin tak terarah. Akibatnya, masyarakat Waling, terutama penerima Rastra terus terombang-ombang dalam ketidakpastian.

“Dimanakah hukum bagi masyarakat tak mampu? Padahal hakekat hukum adalah demi kesejahteraan umum,” ujarnya.

Sebab itu, dia mendesak Polres Manggarai segera menuntaskan kasus dugaan penyelewengan Rastra tersebut. Hal itu dilakukan agar masyarakat Waling, terutama penerima manfaat Rastra mendapatkan keadilan dan kepastian hukum. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).

 

Manggarai Manggarai Timur
Previous ArticleAntologi Puisi Ansel Lawuyo
Next Article HUT RI ke-72, Taman Bacaan Pelangi Gelar Lomba Menulis Buku Cerita

Related Posts

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026
Terkini

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.