Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Proses Hukum Kasus Rastra Desa Waling Sangat Lamban
Regional NTT

Proses Hukum Kasus Rastra Desa Waling Sangat Lamban

By Redaksi19 Agustus 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi stok beras (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Warga Desa Waling, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim),  Oswaldus Hasiman menilai proses hukum kasus korupsi beras sejahtera (Rastra) di desanya sangat lamban.

Padahal, kasus itu sudah dilaporkan sejak bulan Maret 2017 lalu. Setelah laporan itu masuk ke Polres Manggarai, kisah Hasiman, belasan saksi pun sudah diperiksa penyidik.

Tak berhenti di situ, Inspektorat Matim atas permintaan penyidik juga telah melakukan audit penyaluran Rastra di desa itu.

“Jadi, tunggu apa lagi? Mestinya kasus ini cepat selesai kalau mereka serius,” katanya melalui pesan WhatsApp, Jumat (18/8/2017).

Dia mengatakan sikap lamban penyidik membuat pengusutan kasus tersebut semakin tak terarah. Akibatnya, masyarakat Waling, terutama penerima Rastra terus terombang-ombang dalam ketidakpastian.

“Dimanakah hukum bagi masyarakat tak mampu? Padahal hakekat hukum adalah demi kesejahteraan umum,” ujarnya.

Sebab itu, dia mendesak Polres Manggarai segera menuntaskan kasus dugaan penyelewengan Rastra tersebut. Hal itu dilakukan agar masyarakat Waling, terutama penerima manfaat Rastra mendapatkan keadilan dan kepastian hukum. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).

 

Manggarai Manggarai Timur
Previous ArticleAntologi Puisi Ansel Lawuyo
Next Article HUT RI ke-72, Taman Bacaan Pelangi Gelar Lomba Menulis Buku Cerita

Related Posts

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Camat Welak Rutin Datangi Pasien ODGJ, Mandi Bersama hingga Berbagi Cerita

9 Agustus 2026
Terkini

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Kolang FC Hantam Wae Mata FC 6-1 di PSSI Manggarai Barat Cup II

12 Agustus 2026

Krisna FC Menang 2-0 atas Menjaga FC di PSSI Manggarai Barat Cup 2026

11 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.