Borong, Vox NTT– Oknum guru SMAN 5 Borong Kecamatan Borong Manggarai Timur (Matim) berinisial SR memukul puluhan siswanya hingga luka pada 14 Agustus 2017 lalu. Tindakan senonoh SR tersebut kemudian berujung pada upaya laporan ke polisi oleh siswa yang menjadi korban.
Akibat ulah SR itu, dua orang siswa mengalami luka tepat di pelipis. Kedua korban masing-masing berinisial GJ dan YJ siswa kelas 3 SMAN 5 Borong.
YJ salah satu korban yang terluka kepada sejumlah media di Polsek Borong, Jumat (18/8) mengaku bingung dengan tindakan SR yang memukul mereka tanpa alasan.
“Kami juga bingung. Tiba-tiba dia datang langsung pukul kami pakai tongkat. Sebelum dia pukul kami, dia kencing di depan kami semua yang kebetulan piket malam itu. Karena esoknya hari pramuka,” kata YS.
Sementara itu, Yohanes Salo, ketua panitia kegiatan Camping Pramuka menuturkan kejadian itu terjadi pada hari Selasa (15/8/2017) tepatnya pukul 02.00 Wita dini hari.
Dirinya mengaku para guru juga kaget mendengar laporan terkait aksi anarkis yang dilakukan oknum guru terhadap puluhan siswa yang bertugas menjaga keamanan malam itu.
“Saya sempat tegur dia dan teriak. Kau bukan panitia. Setelah itu aksinya dia tambah parah. Selain itu dia juga merusak atribut-atribut pramuka seperti bendera semafor dan dan bendera kebangsaan. Dia juga merusak perlengkapan lain seperti gelas dan piring. Termasuk juga dua motor kacanya pecah karena kena pecahan gelas,” katanya.
Kata Yohanes, bendera yang dirobek tadi sudah diserahkan ke pihak kepolisian.
“Bendera yang dia robek kami bawa tadi. Dan sudah dimasikan le dalam ruangan polisi,” ujarnya.
Harapannya, kata dia, kejadian ini dilaporkan ke pihak yang berwajib supaya cepat ditanggapi. Laporan ke pihak keamanan dilakukan agar ada efek jera bagi pelaku.
“Ini tidak boleh dibiarkan. Nanti merajalela. Pelakunya harus ditindaktegas. Apalagi terjadi di dunia pendidikan,” tegas Yohanes.
Dikatakannya, perilaku oknum guru tersebut memang kalau dilihat dari modelnya dia lagi mabuk.
“Semacam ada bau tuak dari mulutnya,” katanya.
Sementara, Kapolsek Borong Yohanes Erik Sai Nono kepada awak media bersedia menindaklanjuti jika ada laporan dari korban.
“Kalau memang bisa kita tindak lanjuti, kita tindak lanjuti. Tetapi kalau tidak bisa dilanjuti mungkin tidak cukup bukti, kita SP3. Kalau cukup bukti tetap kita lanjutkan..Hasil akir nanti pengadilan yang menentukan siapa yang benar dan siapaa yang salah,” katanya.
Terkait barang bukti bendera yang dirobek pihaknya akan mendalami itu.
“Barang bukti yang dibawa kita akan dalami lagi,” ujar Kapolsek Sai Nono. (Nansianus Taris/VoN)