Labuan Bajo, Vox NTT-Sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan bentang alam Mbeliling yang produktif dan berkelanjutan gencar dilakukan Burung Indonesia.
Salah satunya yakni, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar), para Kepala Desa (Kades) seputar Bentang Alam Mbeliling dan masyarakat untuk mengambil peran dalam tata kelola hutan Negara itu.
Untuk memperkuat peran, semua pihak diharapkan mengedepankan tiga prinsip pengelolaan.
Ketiganya yakni partisipatif, keberlanjutan ekologi, dan keberlanjutan penghidupan masyarakat lokal melalui program “Penguatan Peran Para Pihak non pemerintah dalam Tata Kelola Kehutanan” yang berlangsung di Bentang Alam Mbeliling sebagai lokasi percontohan.
Dalam kegiatan sosialisasi program bersama para pihak itu di Labuan Bajo, Selasa (22/09/2017), Forest Programme Coordinator Burung Indonesia, Asep Ayat mengatakan program ini dirancang sebagai upaya untuk menguatkan pemahaman dan pengetahuan tata kelola kehutanan, aturan dan cara penegakannya, tata kelola dan perdagangan, serta Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dan kebijakan mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.
Termasuk, memperkuat jaringan pemantau independen dan kelompok masyarakat di tingkat tapak.
“Kegiatan ini diharapkan akan berkontribusi pada pencapaian tujuan pengelolaan Bentang Alam Mbeliling sebagaimana yang telah disepakati oleh para pihak di Kabupaten Mabar,” harap Asep.
Manurut Asep, secara spesifik melalui kegiatan sosialisasi itu, pihaknya ingin memberikan gambaran umum dan berbagi pengetahuan kepada para pihak melalui diskusi bersama tentang berbagai isu dan kebijakan tentang tata kelola kehutanan.
Program penguat peran semua pihak itu melibatkan empat Negara. Keempatnya yakni Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Papua Nugini yang dikoordinir oleh Kemitraan Global Bird Life International atas dukungan dana dari Uni Eropa dan berlangsung selama 5 tahun (2017-2021).
Di Indonesia, Burung Indonesia bertindak sebagai pelaksana nasional program “Penguatan Peran Para Pihak Nonpemerintah dalam Tata Kelola Kehutanan.”
“Sudah kewajiban kami untuk mensosialisasikan program ini dan mendiskusikan secara mendalam dengan para pihak mengenai beberapa hal susbstansial terkait pengelolaan hutan di Manggarai Barat pada umumnya, ataupun secara khusus tentang pengelolaan Bentang Alam Mbeliling,” tutup Asep. (Gerasimos Satria/AA/VoN)