Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pemkab Mabar Didorong Perkuat Tata Kelola Bentang Alam Mbeliling
Regional NTT

Pemkab Mabar Didorong Perkuat Tata Kelola Bentang Alam Mbeliling

By Redaksi22 Agustus 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kegiatan Sosialisasi Penguatan peran para pihak dalam tata kelola Kehutanan di Hotel Centro Bajo
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT-Sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan bentang alam Mbeliling yang produktif dan berkelanjutan gencar dilakukan Burung Indonesia.

Salah satunya yakni, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar), para Kepala Desa (Kades) seputar Bentang Alam Mbeliling dan masyarakat untuk mengambil peran dalam tata kelola hutan Negara itu.

Untuk memperkuat peran,  semua pihak diharapkan  mengedepankan tiga prinsip pengelolaan.

Ketiganya yakni partisipatif, keberlanjutan ekologi, dan keberlanjutan penghidupan masyarakat lokal melalui program “Penguatan Peran Para Pihak non pemerintah dalam Tata Kelola Kehutanan” yang berlangsung di Bentang Alam Mbeliling sebagai lokasi percontohan.

Dalam kegiatan sosialisasi program bersama para pihak itu di Labuan Bajo,  Selasa (22/09/2017), Forest Programme Coordinator Burung Indonesia, Asep Ayat mengatakan program ini dirancang sebagai upaya untuk menguatkan pemahaman dan pengetahuan tata kelola kehutanan, aturan dan cara penegakannya, tata kelola dan perdagangan, serta Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dan kebijakan mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.

Termasuk, memperkuat jaringan pemantau independen dan kelompok masyarakat di tingkat tapak.

“Kegiatan ini diharapkan akan berkontribusi pada pencapaian tujuan pengelolaan Bentang Alam Mbeliling sebagaimana yang telah disepakati oleh para pihak di Kabupaten Mabar,” harap Asep.

Manurut Asep, secara spesifik melalui kegiatan sosialisasi itu, pihaknya ingin memberikan gambaran umum dan berbagi pengetahuan kepada para pihak melalui diskusi bersama tentang berbagai isu dan kebijakan tentang tata kelola kehutanan.

Program penguat peran semua pihak itu melibatkan empat Negara. Keempatnya yakni Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Papua Nugini yang dikoordinir oleh Kemitraan Global Bird Life International atas dukungan dana dari Uni Eropa dan berlangsung selama 5 tahun (2017-2021).

Di Indonesia, Burung Indonesia bertindak sebagai pelaksana nasional program “Penguatan Peran Para Pihak Nonpemerintah dalam Tata Kelola Kehutanan.”

“Sudah kewajiban kami untuk mensosialisasikan program ini dan mendiskusikan secara mendalam dengan para pihak mengenai beberapa hal susbstansial terkait pengelolaan hutan di Manggarai Barat pada umumnya, ataupun secara khusus tentang pengelolaan Bentang Alam Mbeliling,” tutup Asep. (Gerasimos Satria/AA/VoN)

Manggarai Barat
Previous ArticlePilkada Matim, NasDem Tegaskan Tanpa Mahar Politik
Next Article Bertemu Jokowi, PMKRI Soroti Masalah HAM Papua

Related Posts

IPSI Manggarai Barat Lepas Delapan Atlet ke Kejurda Pencak Silat NTT di Ruteng

24 Juni 2026

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Labuan Bajo, Kepala BPN Mabar Mangkir dari Panggilan Polisi

9 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.