Mbay, Vox NTT-Sekitar 100 warga Kelurahan Mbay I menolak kehadiran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagekeo yang turun ke lokasi percetakan lahan sawah di Mbay kiri, Rabu (23/8/2017).
Warga menolak dengan melakukan aksi pemblokiran jalan menuju Mbay kiri, wilayah dimana Pemkab Nagekeo akan melakukan pembagian sawah kepada warga.
Sejak Rabu pagi, warga sudah menunggu di Kajulaki dan menghadang petugas dari Pemda Nagekeo yang hendak ke lokasi Mbay kiri.
Mereka mengusir para pegawai untuk kembali ke kantor masing-masing dan menolak untuk melakukan pengukuran dan pembagian sawah kepada masyarakat.
Warga Mbay I menilai sistem pembagian sawah tersebut sangat tidak adil, karena tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana tertuang dalam SK mantan Bupati Nagekeo, Yohanes Samping Aoh.
Salah satu warga, Muhidin Laga menyatakan pihaknya menolak karena pembagian lahan sawah tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah pada zaman kepemimpinan Bupati Yohanes Samping Aoh dengan masyarakat.
Muhidin juga menduga pembagian lahan itu sarat Korupsi, Kolusi dan Nepotismes (KKN).
Sebab, warga kelurahan Mbay I jumlah penerima lahan hanya sebanyak 14 orang walaupun telah berubah setelah revisi menjadi 25 orang,
Sementara warga dari luar kelurahan Mbay I jumlah penerima lahan lebih banyak.
Ketidakadilan itu juga, jelas Muhidin, terlihat dari data penerima dimana warga masyarakat Kelurahan Dhawe sebanyak 50 orang, warga Mbay II sebanyak 39 orang dan warga Danga sebanyak 30 orang.
Selain itu, ada warga dari luar Mbay I yang selama ini sudah memiliki lahan sawah di Mbay Kanan, tetapi masih tetap dapat di Mbay Kiri.
Padahal, masih banyak warga Mbay I yang belum memiliki lahan sawah.
Dikatakannya, ada warga yang sebelumnya memiliki sawah Mbay Kanan namun lahannya telah dijual. Mereka mau mendapatkan lagi lahan sawah baru.
Sebagai warga yang berada di lokasi sawah Mbay kiri, kata dia, pihaknya merasa sangat kecewa dengan kebijakan pemerintah di era kepemimpinan Bupati Nagekeo Elias Djo yang terkesan tidak adil.
Salah satu tokoh muda, Adi Mat saat berkomunikasi dengan Sekcam Aesesa, Yakobus Laga Kota mengatakan warga sangat kecewa dengan sikap pemerintah yang tidak konsisten dengan kesepakatan dengan masyarakat sebelumnya.
Menurut Adimat, pembagian lahan sawah Mbay kiri memang ditolak oleh warga.
Alasannya , banyak warga yang namanya tercantum dalam SK Bupati Elias Djo secara faktual telah memiliki lahan sawah di Mbay kanan.
Kekecewaan lain dari masyarakat atas sikap pemerintah yakni bahwa ada pertemuan pra kondisi yang dilakukan pada 5 Juli 2017, dimana sebelum membagi lahan sawah terlebih dahulu melakukan pertemuan dengan seluruh warga.
Kesepakatan itulah yang masyarakat pegang dan warga menunggu untuk melakukan pertemuan lanjutan.
Tetapi tiba-tiba masyarakat dikejutkan bahwa pada Rabu 23 Agustus, ada pegawai dari Pemkab Nagekeo didampingi aparat Kepolisian, Unsur TNI dan pihak sat-Pol PP ke lokasi untuk melakukan pembagian lahan.
“Pertanyaan, bagaimana dengan kesepakatan yang telah kita lakukan bersama pada 5 Juli lalu. Saya lihat kalau pemerintah punya cara kerja seperti ini, sebetulnya jangan persalahkan masyarakat.Yang salah adalah pemerintah, karena selalu tidak konsisten,” ujar Adimat.
Sekretaris Camat Aesesa, Yakobus Laga Kota kepada masyarakat mengatakan pembagian lahan tidak dilanjutkan karena situasi tidak kondusif. Itu karena ada penolakan dari warga masyarakat.
Untuk itu, Laga Kota mengatakan segala masukan yang disampaikan oleh warga, pihaknya akan melaporkan ke Camat Aesesa untuk selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Elias Djo.
Di hadapan masyarakat, dia meminta agar tetap menjaga situasi kebersamaan di antara sesama saudara.
”Saya minta masyarakat yang sudah berada di lokasi ataupun yang hendak menuju lokasi, kita kembali ke rumah masing-masing dengan tenang sambil menunggu upaya lebih lanjut. Mari kita menjaga situasi serta hubungan persaudaraan diantara kita dengan tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri,” himbaunya. (Arkadius Togo/AA/VoN)