Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Dua Guru SDK Pesi Dipecat Sepihak, Masyarakat Mengadu ke Pemkab Matim
VOX GURU

Dua Guru SDK Pesi Dipecat Sepihak, Masyarakat Mengadu ke Pemkab Matim

By Redaksi23 Agustus 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Kepala Sekolah Dasar Katolik (SDK) Pesi Kecamatan Poco Ranaka, Belasius Edon diduga telah melakukan pemecatan secara sepihak terhadap dua orang guru komite di sekolahnya.

Keduanya masing-masing, Paulus Karman, S.Pd dan Inosensia Sartini Daum. Paulus sudah empat tahun mengabdi di SDK Pesi, sedangkan Inosensia dua tahun.

Paulus dan Inosensia dipecat sepihak oleh Kepsek Belasius pada awal tahun pelajaran 2017/2018.

Kasubag Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Manggarai Timur (Matim), Benediktus Fir membenarkan pemecatan dua guru komite tersebut.

Kepada VoxNtt.com, Rabu (23/8/2017) Benediktus mengatakan Dinas PK telah menerima surat pengaduan perwakilan orangtua murid SDK Pesi.

Mereka meminta pemerintah menggantikan Kepsek Belasius karena memecat guru komite secara sepihak tanpa melalui pertemuan dengan komite dan orangtua murid.

“Kami ada terima suratnya. Itu terjadi pada awal tahun ajaran 2017/2018. Itu tadi orangtua meminta kepala sekolah diganti karena pecat guru semena-mena. Dan bagi orangtua murid, dia (Kepsek Belasius) terlalu lama menjabat sebagai kepala sekolah di situ (SDK Pesi),” aku Benediktus.

Surat pengaduan orangtua murid itu, kata Benediktus, ditandatangani oleh Tua Teno (tua adat) Pesi, Emanuel Sykur dan Tua Golo (tua adat), Theodorus Abur.

Dalam surat itu orangtua murid menegaskan, Kepsek Belasius adalah pemimpin yang pilih kasih karena memecat guru yang sudah lama mengabdi.  Kepsek Belasius malah menerima guru baru yang adalah keluarganya sendiri.

Selain itu, orangtua murid juga mempersoalkan keputusan Kepsek Belasius karena dinilai telah mencabut hak seorang guru yang dibiayai dan Bosda. Sementara dia sebagai PNS yang merangkap tugas sebagai BPD tidak pernah dipersoalkan orangtua murid.

Oleh karena itu, lanjut Benediktus, orangtua murid SDK Pesi meminta Pemkab Matim melalui Dinas PK untuk menggantikan Kepsek Belasius. Dinas PK Matim juga diminta segera memproses pengaduan mereka.

“Kita di dinas sudah mengusulkan itu ke Bupati. Tinggal menunggu SKnya,” ujar Benediktus.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Kepsek Belasius belum berhasil dikonfirmasi seputar pemecatan dua guru komite tersebut.  (Nansianus Taris/AA/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticleKelompok Pemuda di Labuan Bajo Bahas Bisnis Pariwisata dan Pertanian
Next Article Keluarga Korban Pembunuhan Datangi DPRD Belu

Related Posts

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.