Labuan Bajo, Vox NTT–Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Kupang yang terdiri dari ketua majelis hakim, Soleh dan hakim anggota, Gustaf Marpaung dan Ibnu Kholiq berencana akan melakukan pemeriksaan setempat (PS) proyek Jalan Lando-Noa di Kecamatan Macang Pacar pada Jumat, 25 Agustus 2017 mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manggarai Barat (Mabar), Subekhan kepada VoxNtt.com, Rabu (23/8/2017).
Selain Hakim PN Tipikor, sejumlah orang yang berkaitan dengan proyek itu, seperti tiga orang terdakwa, tim PHO dan tim teknis proyek jalan Lando-Noa juga akan dihadirkan dalam PS itu.
“Panitera Tipikor Kupang, tenaga ahli dari BPKP dan ahli infrastruktur juga hadir dalam PS,’’kata Subekhan.
Subekhan menambahkan, PS pada lokasi proyek jalan itu akan dipantau oleh KPK yang diwakili oleh pihak koordinator supervisi antar lembaga.
Menurutnya, PS itu dilakukan atas permintaan Majelis Hakim.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Kupang ingin melihat langsung lokasi proyek serta ingin mengetahui bagaimana proses proyek itu dilakukan.
“Hakim nanti akan mendengar langsung keterangan orang-orang yang terkait dalam proyek itu,’’ ujar Subekhan. (Gerasimos Satria/AA/VoN)