Borong, Vox NTT-Kasi Intel Kejaksaan Negeri Manggarai, Agus Zaeni meminta dan menghimbau semua pemerintah desa di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) agar mengelola dana desa secara transparan, efektif, dan akuntabel.
Hal itu disampaikan Agus dalam sosialisasi mengawal dan mengamankan dana desa, di Aula kantor Bupati Matim, Kamis (24/08/2017).
Dia mengatakan pemerintah desa harus mengelola keuangan desa sesuai dengan juknis yang berlaku.
Mengelola dana desa harus sesuai prinsip pengelolaan secara transparan, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini tujuannya supaya tidak terjebak dalam tindakan yang merugikan Negara. Tidak terjebak dalam masalah hukum. Kelola itu dana sesuai juknis yang berlaku. Daripada kita harus berhubungan dengan hukum. Ikut saja aturan yang ada. Jangan buat ribet diri sendiri,” tegas Agus.
Dikatakan Agus, untuk kepala desa yang baru diharapkan mengelola dana desa sesuai aturan, bukan berdasarkan kebiasaan kepala desa sebelumnya.
“Jangan ikut kebiasaan, tetapi ikut aturan dan juknis yang berlaku. Tidak bisa bilang, ini kebiasaan. Karena kebiasaan itu tidak selalu benar. Kita harus membiasakan yang benar sesuai aturan berlaku. Dan jangan membiasakan yang salah,” tegasnya.
Dijelaskan Agus, tahun 2017 ini ada puluhan desa di Matim yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Manggarai terkait pengelolaan dana desa yang tidak sesuai aturan yang berlaku.
“Gunakan dana desa itu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam pengelolaan mesti libatkan semua stakeholder yang ada. Kepala desa jangan ambil alih tugas staf. Apa yang menjadi tugas masing-masing, jalankan. Jangan kepala desa terima, simpan, dan keluarkan uang. Itu bukan tugasnya.Itu tugas bendahara,” tegas Agus.
Agus juga meminta kepada masyarakat yang menemukan ada indikasi penyelewengan dana desa di lapanagan agar menginformasikan ke pihak Kejaksaan Negeri Manggarai.
“Kalau ada yang kepala desa kurang beres kelola dana desa, informasi ke kami. Kami siap menerima. Datangi saja kantor kejaksaan Manggarai di Ruteng,” katanya.
Sementara, Kepala Inspektorat Matim Mikael Kanjuru, di depan 159 kepala desa bersama staf yang hadir mengatakan kegiatan diskusi itu membawa perubahan dalam pengelolaan dana desa.
Tentu kata dia, pengelolaan danaya harus transparan dan akuntabel.
Mikael menjelaskan, kegiatan sosialisasi itu tentu bukan bertujuan untuk kita saling memojokkan. Tetapi menyamakan persepsi dalam hal pengelolaan dana desa.
“Tentu diskusi hari ini diharapkan kita mendapat pencerahan dalam mengelola keuangan desa. Ada solusi dari setiap kendala yang kita hadapi selama ini,” tegas Mikael. (Nansianus Taris/AA/VoN)