Kefamenanu,Vox NTT- Frederik Fatin Omenu (27),warga RT: 19, RW: 002, Kelurahan kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU sejak bulan April 2017 lalu ditahan dan dipenjara oleh pihak Kepolisian Negara Nigeria.
Frederik ditahan pihak otoritas Nigeria terkait dugaan pembajakan minyak bumi dengan menggunakan Kapal tanker Tecne yang disebut-sebut beroperasi secara liar tanpa mengantongi izin resmi.
Namun, kabar terkini keluarga Frederik dan 10 crew kapal tanker Tecne akhirnya bernafas lega.
Pasalnya saat ini Frederik dan ke-10 awak kapal lainnya sudah dibebaskan berkat bantuan pengacara yang disiapkan pihak KBRI di Nigeria.
Informasi ini berhasil diperoleh VoxNtt.com saat menemui Kepala Seksi Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten TTU, Josefa Cortereal di ruangan kerjanya, Kamis (24/8/2017).
Josefa mengaku, informasi sudah bebasnya Frederik dan teman-temannya ia peroleh dari Agung yang bertugas di bagian penindakan pada Kementerian Luar Negeri.
Agung memberikan informasi itu kepada Josefa melalui pesan WhatsApp pada hari Rabu, 23 Agustus 2017.
“Setelah kita dapat informasi kasus ini dari media, kami diperintah pak Kadis untuk segera menemui pihak keluarga dan setelah kita mendapat keterangan dari pihak keluarga, kami minta keluarga membuat pengaduan resmi ke pihak pemerintah kabupaten cq.dinas Nakertrans,” ujar Josefa.
“Berdasarkan surat pengaduan tersebut, saya langsung menghubungi pihak kemenlu via WA (WhatsApp) dan dibalas bahwa saudara Frederik sudah dibebaskan dan tinggal menunggu proses pemulangan ke Indonesia,” jelasnya.
Sesuai informasi yang diperolehnya dari pihak Kemenlu, lanjut dia, kondisi Frederik saat ditemui pihak KBRI di penjara EFCC (di Indonesia sejenis KPK) pada tanggal 1 Agustus lalu dalam keadaan sehat.
Namun Josefa mengaku saat ini pihaknya belum mendapat kepastian dari pihak Kemenlu terkait keberadaan dari Frederik saat ini.
Informasi terkait keberadaan Frederik penting diketahui agar pihak keluarga bisa mengurangi kecemasan. Sebab komunikasi antara pihak keluarga dan Frederik sudah putus sejak tanggal 3 Agustus lalu.
“Sebentar (sore ini) kalau sudah dapat informasi nanti saya sampaikan via WA,” janji Josefa.
Terpisah, kakak kandung Frederik, Kristoforus Yohanes Omenu saat dimintai tanggapanya terkait informasi ini lewat telepon mengaku bersyukur apabila benar adiknya sudah dibebaskan.
Namun, ia berharap agar pemerintah bisa serius mengurus proses pemulangan Frederik ke TTU.
Pihak keluarga berharap agar pemerintah dapat memberikan kepastian terkait keberadaan Frederik.
Berharap pula Frederik dapat menelepon pihak keluarga, sehingga mereka bisa merasa tenang. (Eman Tabean/AA/VoN)