Ruteng, Vox NTT- Pemkab Manggarai sudah mengambil langkah untuk mengatasi kasus penggelapan gaji ratusan guru yang diduga dilakukan oleh Bendahara UPTD Pendidikan Kecamatan Langke Rembong, AR.
Hal itu disampaikan Asisten Administrasi Umum Setda Manggarai, Anglus Angkat kepada VoxNtt.com melalui teleponya Minggu (20/8/2017).
Jelas Angkat, setidaknya ada tiga langkah; Pertama, Pemkab Manggarai melalui Asisten Administrasi Umum dan sejumlah pejabat lainnya sudah memfasilitasi pertemuan antara AR dengan para guru yang notabene menjadi korban.
Dalam pertemuan itu, lanjut Angkat, AR mengaku telah menggelapkan gaji guru-guru tersebut. Karena itu, AR secara sadar dan tanpa tekanan pihak manapun telah membuat pernyataan kesanggupan membayar uang gaji yang telah digelapkannya itu.
Dalam surat pernyataan tersebut, AR mengaku akan membayar uang gaji guru-guru itu melalui dua tahap; tahap pertama Bulan Oktober dan tahap kedua Bulan Desember 2017.
“Kalau soal tidak bayar kan begini, itu kan kesanggupan dia, kita tidak memaksa. Kita juga tidak menawarkan, tetapi dia menyanggupi sendiri dengan sukarela dan atas kesadaran sendiri. Yang perlu kita cegah itu supaya ini tidak terjadi lagi,” tegasnya
Kedua, Pemkab Manggarai sudah mengganti AR dengan bendahara yang baru. Langkah itu ditempuh untuk mencegah AR mengulangi lagi perbuatannya.
Ketiga, gaji guru tidak lagi diterima bendahara tapi melalui bank. Langkah itu ditempuh agar terhindar dari kasus serupa.
“Sebab kalau terima uang cash itu ketakutanya naluri untuk makan uang ada lagi,” tukasnya.
Sementara, hingga berita ini diturunkan, AR belum berhasil dikonfirmasi. Wartawan sudah mendatangi Kantor UPTD Kecamatan Langke Rembong tempat AR bekerja tapi yang bersangkutan tidak ada.
Tak berhenti di situ, wartawan pun berusaha menghubungi AR melalui telepon dan pesan singkatnya, tapi yang bersangkutan belum juga memberi konfimasi. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).