Ruteng, Vox NTT- Mantan Kepala UPTD Pendidikan Langke Rembong, Sony Nggungge akhirnya menanggapi pernyataan Asisten Administrasi Umum Setda Manggarai, Anglus Angkat yang dilansir VoxNtt.com 22 Agustus 2017 lalu.
Saat itu, Anglus Angkat mengatakan bahwa praktek penggelapan yang diduga dilakukan oleh bendahara UPTD Langke Rembong AR sudah berlangsung lama dan sengaja dibiarkan oleh pimpinanya yang menjabat saat itu.
Terhadap pernyataan itu, Sony Nggungge yang saat ini menjabat Kepala UPTD Kecamatan Wae Ri’i kepada VoxNtt.com Jumat (25/8/2017) membantah.
“Saya kemarin ketemu asisten tiga, Pa Anglus Angkat, karena saya terganggu dengan pernyataan di media, seolah-olah kami membiarkan. Saya jelaskan semuanya. Setelah dia dengar penjelasan saya, baru dia tahu bahwa tidak ada pembiaran,” tegasnya.
Selama menjabat Kepala UPTD, kata Nggungge, dia berkali-kali mendesak AR untuk bertanggung jawab atas ratusan juta uang gaji guru yang telah digelapkanya. Namun, sampai akhir masa jabatanya, AR mangkir.
“Benar bahwa AR, bendahara UPTD Langke Rembong ini sudah menyelewengkan uang potongan angsuran guru. Upaya saya sebagai kepala UPTD sudah 1001 cara, baik lewat teguran secara lisan, teguran tertulis, lalu kemudian lapor ke kadis PPO,” jelasnya.
“Kemudian, tindak lanjut dari kadis PPO juga sudah dibuat. Selain itu, kami lakukan pengejaran sampai ke rumah, bahkan kami pernah dengan Pol PP satu oto ke rumah AR untuk jaga dia supaya dia ketemu dengan orang bank, tapi sampai masa jabatan saya selesai tidak bayar,” tambahnya.
Dia menambahkan pihaknya juga pernah berusaha mengganti AR dengan bendahara yang baru. Namun, usaha itu tak terlaksana lantaran tidak ada orang yang bersedia.
“Kami juga sudah punya upaya mengganti bendahara. Tiga kali saya ke Kasubag Kepegawaian PPO untuk minta tenaga baru tapi tidak ada. Kita kekurangan tenaga. Sehingga dari hal-hal yang saya sampaikan, saya kira tidak ada pembiaran,” ujar Nggungge.
Saat dikonfirmasi soal penilaian sejumlah guru bahwa fungsi kontrolnya lemah, Sony Nggungge membantah. Dia mengklaim pihaknya sudah melakukan pengawasan ketat sesuai dengan tugas dan kewenanganya.
“Kami sudah melakukan kontrol dengan baik, tentu sesuai tugas dan kewenangan yang ada. Tapi, kesulitan yang kami alami yaitu karena kalau uang gaji tidak bisa dibagi habis hari itu, maka uang itu harus dibawa pulang ke rumahnya karena di kantor (UPTD) tidak ada brankas. Pada titik itu, kami kesulitan awasi,” tegasnya. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).