Kefamenanu,Vox NTT-Wakil Bupati TTU, Aloysius Kobes akan segera mengeluarkan surat kepada Dinas Inspektorat guna melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa Susulaku, Kecamatan Insana, Yohanes Antonius Haki.
Pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan kejanggalan dalam pengerjaan item proyek yang bersumber dari dana desa.
Hal tersebut dilakukan guna mengetahui ada atau tidaknya unsur penyelewengan dalam pengelolaan dana yang bersumber dari APBN tersebut.
“Usulan-usulan proyek yang masuk saat musyawarah seharusnya dikaji sehingga perencaannya harus matang baik itu terkait pendanaan maupun biaya pemeliharaan nantinya”jelas wakil bupati TTU saat dimintai tanggapan di ruang kerjanya pada Selasa (29/08/2017).
BACA: Warga Desa Susulaku TTU Kesulitan Air Bersih
Wabup Alo menambahkan bahwa beberapa hari dirinya dalam pertemuan keluarga di desa Susulaku sudah mencoba berdialog dengan para tokoh masyarakat di desa tersebut terkait pengerjaan proyek air bersih di lokasi Manuin Hai, dusun 2 tersebut.
Alo mengungkapkan bahwa dirinya secara pribadi tidak menyetujui pengerjaan proyek tersebut.
Pasalnya lokasi mata air cukup jauh di bawah lembah sehingga diperlukan teknologi yang cukup modern untuk dapat menarik air hingga ke pemukiman penduduk.
BACA:Diduga Tilep Dana Desa, Kades Oenain Diadukan ke Kejari TTU
Dia pun mengaku dirinya khawatir proyek tersebut nantinya akan mubazir lantaran ketiadaan dana untuk biaya perawatan.
Dalam kesempatan tersebut Alo juga menegaskan bahwa seorang anggota BPD dilarang keras untuk ikut terlibat aktif mengerjakan proyek di desa. Hal tersebut dimaksud agar fungsi kontrol dari anggota BPD tetap bisa dijalankan. (Eman/VoN).