Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Inspektorat TTU Akan Diperintahkan Periksa Kades Susulaku
VOX DESA

Inspektorat TTU Akan Diperintahkan Periksa Kades Susulaku

By Redaksi29 Agustus 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wakil Bupati Timor Tengah Utara, Aloysius Kobes,S.Sos (Foto:ttukab.go.id)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Wakil Bupati TTU, Aloysius Kobes akan segera mengeluarkan surat kepada Dinas Inspektorat guna melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa Susulaku, Kecamatan Insana, Yohanes Antonius Haki.

Pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan kejanggalan dalam pengerjaan item proyek yang bersumber dari dana desa.

Hal tersebut dilakukan guna mengetahui ada atau tidaknya unsur penyelewengan dalam pengelolaan dana yang bersumber dari APBN tersebut.

“Usulan-usulan proyek yang masuk saat musyawarah seharusnya dikaji sehingga perencaannya harus matang baik itu terkait pendanaan maupun biaya pemeliharaan nantinya”jelas wakil bupati TTU saat dimintai tanggapan di ruang kerjanya pada Selasa (29/08/2017).

BACA: Warga Desa Susulaku TTU Kesulitan Air Bersih

Wabup Alo menambahkan bahwa beberapa hari dirinya dalam pertemuan keluarga di desa Susulaku sudah mencoba berdialog dengan para tokoh masyarakat di desa tersebut terkait pengerjaan proyek air bersih di lokasi Manuin Hai, dusun 2 tersebut.

Alo mengungkapkan bahwa dirinya secara pribadi tidak menyetujui pengerjaan proyek tersebut.

Pasalnya lokasi mata air cukup jauh di bawah lembah sehingga diperlukan teknologi yang cukup modern untuk dapat menarik air hingga ke pemukiman penduduk.

BACA:Diduga Tilep Dana Desa, Kades Oenain Diadukan ke Kejari TTU

Dia pun mengaku dirinya khawatir proyek tersebut nantinya akan mubazir lantaran ketiadaan dana untuk biaya perawatan.

Dalam kesempatan tersebut Alo  juga menegaskan bahwa seorang anggota BPD dilarang keras untuk ikut terlibat aktif mengerjakan proyek di desa. Hal tersebut dimaksud agar fungsi kontrol dari anggota BPD tetap bisa dijalankan. (Eman/VoN).

TTU
Previous ArticlePolitik yang Memerdekakan
Next Article David Sutarto: Masih Banyak Masyarakat yang Belum Nikmati Keadilan di Matim

Related Posts

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Imigrasi Labuan Bajo Periksa Dokumen WNA dalam Operasi Gabungan di Manggarai

30 Juni 2026

Polisi Tangkap Pengepul Togel di Toko Pertanian Kawasan Pasar Lembor

30 Juni 2026

Polisi Patroli dan Pantau Camp Pemuda GMIT di Amarasi Timur

30 Juni 2026

Suami Korban Dugaan KDRT di Nagekeo Pilih Berdamai dengan Istri setelah Diancam Video

29 Juni 2026

SMP Tujuh Tangkai Pulau Boleng Buka Pendaftaran Siswa Baru, Permudah Akses Pendidikan Anak Kepulauan

29 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.