Kupang, Vox NTT-Mantan Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Daniel Tagu Dedo diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Senin (28/8/2017) di Kejati NTT.
Tagu Dedo diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan alat Perangkat Lunak (IT) jenis Microsoft Lisensi (MS) di Kantor Bank NTT tahun 2015 senilai Rp. 4,3 Miliar yang telah mentersangkakan Direktur Umum, Adrianus Ceme, Kepala Devisi (Kadiv) IT, Salmun Teru dan Aldy Rano selaku Ketua Panitia yang kini sudah ditahan Kejati NTT.
Selain ketiga pejabat Bank NTT ini, tersangka lain dalam kasus ini adalah Juraida Zein dari Comparex yang saat ini juga sudah ditahan. Adapun Erwin Pasaribu, pihak Microsoft Lisensi, saat ini belum ditahan dengan alasan sakit.
Kadiv Humas Kejati NTT, Shirley Manutede yang ditemui di ruangannya, Selasa (29/8) mengatakan, Tagu Dedo perlu diperiksa karena merupakan atasan dari tiga tersangka dari Bank NTT.
“Beliau kan atasan dari tersangka-tersangka yang sudah kami tahan. Ya mau tahu, mereka punya tupoksi itu sampai di mana, apa yang mereka lakukan, sesuai atau tidak?” terang Shirley.
Dia menambahkan, permeriksaan terhadap Tagu Dedo juga untuk kepentingan pemberkasan masing-masing tersangka. Hal ini kata dia karena setiap tersangka dalam kasus ini berkasnya beda-beda.
“Pokoknya terkait dengan pemberkasan dari masing-masing tersangka karena berkasnya beda-beda,”pungkasnya.
Ketika ditanya apakah sebelumnya disinyalir Tagu Dedo terlibat dalam proyek itu? Shirley mengatakan, sejauh ini belum bisa dipastikan apakah Tagu Dedo terlibat atau tidak. Pasalnya, pemeriksaan kemarin hanya sebatas sebagai saksi.
“Sekarang ini posisinya masih saksi. Untuk menerangkan tupoksi dan mencari tahu keterlibatannya sejauh mana, pertanggungjawabannya sejauh mana. Jadi itu masih materi penyidikan, sehingga belum dikasih kesimpulan di sini. Kalaupun pemeriksaan kemarin sudah ada kesimpulan, belum bisa kami kasih tahu ke pihak wartawan, karena kami belum ada ekspos,” jelasnya sambil meminta publik untuk sabar menanti.
Shirley menambahkan, semua kasus yang ditangani Kejati, harus lewat ekspos dulu, baru bisa diumumkan ke publik.
“Jadi untuk isi pemeriksaan saya belum bisa kasih tahu. Kan dari aturan Pak kepala Kejaksaan Agung ini di tingkat penuntutan baru boleh kami ekspos sebenarnya. Tetapi karena mempertimbangkan keterbukaan informasi publik, dan juga tidak ada yang ditutupi karena transparan pengananannya, jadi saya sampaikan bahwa betul ada pemeriksaan kemarin tetapi untuk materinya saya belum bisa sampaikan karena dari penyidik juga belum sampaikan pada rapat dengan kajati,” tegasnya.
Baca: Breaking news: Direktur Umum Bank NTT Resmi Ditahan Kejati NTT
Soal nasib Tagu Dedo ke depannya, apakah berpotensi menjadi tersangka atau tidak? Shirley mengatakan belum bisa diketahui karena sekarang ini hanya dimintai keterangan sebagai saksi guna mengklarifikasi apa-apa yang menjadi tugas dan fungsi dari anak buahnya yang sudah dijadikan tersangka.
BACA:Kredit Macet dan Hilangnya Uang Nasabah Jadi Alasan RUPS Bank NTT Alot
Terkait perkembangan proses hukum kepada para tersangka yang sudah ditahan, Dia (Shirley) menyampaikan masih dalam tahap pemberkasan. Belum bisa dimajukan ke tahap selanjutnya.
“Belum, karena pemeriksaan dan penyidikan ini lingkupnya banyak sampai ada penyitaan-penyitaan. Pemeriksaan bukan hanya saksi tetapi periksaan ahli, jadi belum,” imbuhnya.
Soal mangkirnya salah satu tersangka, Erwin Pasaribu dari Microsoft Lisensi. Dia menjelaskan, Pasaribu mangkir karena alasan sakit.
“Itu kemarin ajukan surat sakit tetapi nanti kami layangkan surat pangilan lagi. Jadi tidak ada yang kebal hukum, pasti nanti dipanggil lagi,” ujarnya.
Tak Terkait Pilgub
Saat ditanya apakah pemeriksaan terhadap Tagu Dedo ini berkaitan dengan hajatan politik pemilihan gubernur di Tahun 2018?
Shirley menegaskan, pemeriksaan itu murni proses hukum, dan sama sekali tak ada hubungannya dengan masalah politik.
“Tidak ada campur aduk dengan politik, jadi justru jangan bawa ke arena politik karena di sini murni proses hukum. Pa Tagudedo dipanggil karena hirarkinya memang harus dipanggil sebagai saksi, karena kan dia yang atasan langsung dari semua yang ditahan ini. Jadi jangan dibawa ke politik,” tuturnya tegas.
Sementara Tagu Dedo, belum mengkonfirmasi panggilan Wartawan dan pesan whatsap. Tagu Dedo sendiri adalah salah satu figur yang saat ini lagi gencar mensosialisasikan diri sebagai calon gubernur NTT. (Boni Jehadin/VoN)