Kefamenanu,Vox NTT-Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes meminta kepada pemerintah pusat agar setiap pembahasan mengenai persoalan di wilayah perbatasan RI-RDTL, hendaknya melibatkan Pemerintah daerah kabupaten TTU.
Pasalnya, masyarakat mapun Pemerintah daerah TTU cukup mengetahui baik secara adat maupun secara administrasi pemerintahan.
“Apabila ada perundingan, kami org TTU harus dilibatkan secara langsung, karena kami telah meletakkan batas adat istiadat degan Oekusi dan masyarakat kedua negara mengakuinya,”tegas Ray di hadapan tim dari Dewan Ketahanan Nasional (WANTANAS) yang dipimpin oleh MayJen TNI, Aris M. Hartadi di ruang rapat kantor bupati, Rabu (30/08/2017).
Ray menegaskan, traktat 1904 pada dasarnya hanyalah demi kepentingan penjajah Portugis dan Belanda bukan bagi kepentingan warga TTU maupun Oekusi, sehingga pihaknya tidak setuju apabila traktat tersebut yang dijadikan landasan hokum, guna menentukan batas kedua negara.
Dia juga mengungkapkan, pada dasarnya masyarakat TTU tidak akan merelakan sejengkal tanah pun, untuk menjadi milik negara Timor Leste. Sehingga dirinya berharap, setiap pembahasan terkait kondisi di perbatasan RI-RDTL, terutama yang berbatasan langsung dengan wilayah kabupaten TTU, Masyarakat dan Pemerintah TTU harus dilibatkan.
Menanggapi permintaan tersebut, Mayjen TNI Aris M. Hartadi mengungkapkan, tujuan kedatangan tim WANTANAS bertujuan untuk menjalankan program Nawacita, yakni membangun dari pinggiran.
Ia pun menegaskan, setiap aspirasi yang diperoleh akan disampaikan ke pemerintah pusat guna dibahas untuk ditindaklanjuti.
Hadir dalam pertemuan tersebut Dandim 1618/TTU, Letkol Arm. Budy Wahyono, Komandan Satgas Pantas Yonif 742/SWY, Letkol Inf. M. Fuad Suparlin, Sekda TTU, Jakobus Tak Amfotis serta pimpinan OPD lingkup kabupaten TTU.
Pertemuan diakhiri dengan penyerahan plakat dari Pemda setempat kepada perwakilan Pemerintah Pusat. (Eman/VoN)