Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Galian Pasir Wae Reno Ditutup, JPIC: Polisi Harus Lihat Dampak Ekonominya
NTT NEWS

Galian Pasir Wae Reno Ditutup, JPIC: Polisi Harus Lihat Dampak Ekonominya

By Redaksi31 Agustus 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pastor Marten Jenarut, koordinator JPIC Keuskupan Ruteng
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Koordinator JPIC Keuskupan Ruteng, Pastor Martin Jenarut angkat bicara soal penutupan tambang pasir Wae Reno oleh Polres Manggarai 18 Agustus 2017 lalu.

Pasalnya, langkah hukum yang diambil oleh Polres Manggarai seharusnya mempertimbangkan aspek lain, khususnya kondisi ekonomi masyarakat agar tidak menimbulkan gejolak.

“Saya berharap penyelesaiannya bukan hanya dengan pendekatan supremasi hukum tetapi lebih komprehensif supaya kehidupan ekonomi masyarakat setempat juga tidak terganggu,” katanya melalui pesan WhatsApp, Kamis (31/8/2017).

Dia menjelaskan tambang pasir dikategorikan sebagai tambang galian C yang sifatnya non vital dan non strategis. Hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Sebagai sebuah kegiatan pertambangan, lanjut Jenarut, seharusnya didasari izin usaha pertambangan. Kalau dilakukan tanpa izin maka kegiatan itu termasuk tindakan melawan hukum.

Baca: Tambang Pasir Ditutup, Polres Manggarai Miskin Solusi

“Namun pertanyaannya kok baru sekarang ada aksi penertiban, padahal kegiatan tersebut sudah lama terjadi. Dari sisi ekonomi, masyarakat pekerja tambang pasir sangat memprihatinkan karena mereka kehilangan sumber penghidupan,” ujarnya heran.

“Namun, dari sisi kenyamanan daerah sekitar, ya bisa dikategorikan rawan dan sangat membahayakan karena daerah galian sangat dekat dengan jalan Trans Flores,” tambahnya. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).

Manggarai
Previous ArticleTambang Pasir Ditutup, Polres Manggarai Miskin Solusi
Next Article PLN Terkejut Desa Watumerak Belum Berlistrik

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.