Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»DPRD Matim Bantah Tudingan Marsel Gunas Dukung Polisi Tutup Galian Pasir
Regional NTT

DPRD Matim Bantah Tudingan Marsel Gunas Dukung Polisi Tutup Galian Pasir

By Redaksi3 September 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota DPRD Manggarai Timur (Matim), Aven Peding
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Anggota DPRD Manggarai Timur (Matim), Aven Peding membantah tudingan Marsel Gunas, warga Borong terkait penutupan galian pasir di kabupaten itu oleh pihak Polres Manggarai.

Sebelumnya, Marsel Gunas mengatakan pernyataan dua anggota DPRD Matim, masing-masing Aven Peding dan Fill Jiman terkait penutupan lokasi penggalian pasir ketir-ketir dan gugup.

“Aven dan Fill gugup mengakui ada persoalan yang lebih besar dalam persoalan penutupan lokasi penggalian pasir di beberapa tempat di Manggarai Timur,” ujar Marsel Gunas dalam rilisnya yang diterima Vox Ntt.com, Minggu (3/9/2017).

Marsel mengatakan, dua anggota DPRD Matim itu menyampaikan pernyataan di media Floreseditorial, Jumat 1 September  2017 , yang intinya menyepakati upaya pihak Polres Manggarai dalam penutupan lokasi tambang pasir di Matim.

Baca: Soal Tambang Pasir Ditutup, Dua DPRD Matim Dinilai Gugup

Menanggapi tudingan tersebut, Aven Peding menampik telah menyepakati polisi dalam aksi penutupan lokasi galian C di Matim.

“Tidak pernah satu kata pun saya mengatakan seperti yang dikatakannya (Marsel Gunas),” ujar politisi NasDem itu melalui pesan WhatsApp, Minggu malam.

Dia menjelaskan, pernyataannya di media online Floreseditorial justru menekankan segera membangun komunikasi yang efektif dengan pihak terkait dalam aksi penutupan lokasi galian pasir oleh polisi.

Komunikasi tersebut penting dilakukan, mengingat mepetnya waktu dan berjalannya tahun anggaran, serta minimnya penyerapan anggaran yang berdampak fatal bagi publik Matim.

“Tentu hal ini akan berakibat buruk dengan terkena penalti dari pusat,” kata Aven.

“Perlu pertimbangan yang matang antara manfaat dan efek negatif dari pengambilan material galian C tersebut. Sehingga keputusan yang diambil benar-benar matang, tertata baik sehingga kedepannya memiliki nilai tambah bagi publik”

Aven sendiri meyakini, Kapolres Manggarai AKBP Marselis Sarimin Karong akan mau ketika diajak diskusi terkait penutupan lokasi galian pasir di Matim.

“Apalagi beliau putra Manggarai yang paham budaya sendiri.  Karena itu pak Bupati bersama jajarannya untuk secepatnya bangun komunikasi. Tidak bisa lama-lama lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Fill Jiman anggota DPRD Matim lain yang dikecam Marsel Gunas belum berhasil dikonfirmasi, kendati sudah dihubungi melalui pesan singkat (SMS). (Adrianus Aba/VoN)

Manggarai Manggarai Timur
Previous ArticlePenutupan Galian Pasir di Matim Tebang Pilih
Next Article Dirikan Osto, Pelajar Todo Mabar Serukan Kampung Bersih dan Sehat

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.