Ruteng, Vox NTT- Marsel Gunas, warga Borong kembali menanggapi pernyataan anggota DPRD Manggarai Timur (Matim), Aven Peding terkait penutupan galian pasir di kabupaten itu oleh pihak Polres Manggarai.
Penutupan pasir di Matim antara lain galian pasir di Bondo, Kecamatan Borong.
Sebelumnya, Aven Peding menekankan segera membangun komunikasi yang efektif dengan pihak terkait dalam aksi penutupan lokasi galian pasir oleh polisi.
Komunikasi tersebut penting dilakukan, mengingat mepetnya waktu dan berjalannya tahun anggaran, serta minimnya penyerapan anggaran yang berdampak fatal bagi publik Matim.
“Tentu hal ini akan berakibat buruk dengan terkena penalti dari pusat,” kata Aven melalui pesan WhatsApp, Minggu malam, (3/9/2017).
“Perlu pertimbangan yang matang antara manfaat dan efek negatif dari pengambilan material galian C tersebut. Sehingga keputusan yang diambil benar-benar matang, tertata baik sehingga kedepannya memiliki nilai tambah bagi publik”
Baca: DPRD Matim Bantah Tudingan Marsel Gunas Dukung Polisi Tutup Galian Pasir
Pernyataan politisi NasDem itu langsung mendapat sorotan tajam dari Marsel Gunas.
Dia mendesak DPRD Matim segera memediasi persoalan penutupan galian pasir tersebut, bukan malah menunggu itikad baik kepolisian dan pemerintah.
“Ini hanya soal pandangan terhadap teks dan konteks pernyataan saja, saya kira. Begini. Duduk soal yang disampaikan Anggota DPRD Matim itu adalah upaya dialogis Pemda dengan Kapolres. Saya kira itu wacana yang bisa dimainkan siapa saja di Matim. Termasuk pedagang sayur di Pasar juga bisa,” ujar Marsel dalam rilisnya, Minggu malam.
“Secara eksplisit, tidak dijelaskan tentang mendukung upaya penertiban lokasi galian pasir, ya. Karena memang DPRD beda struktur kelembagaan dengan kepolisian,” tambah dia.
Tetapi menurut dia, pernyataan meyakini dan berharap adanya itikat baik dari Kapolres Manggarai untuk diajak dialog oleh Pemda itu konteksnya rancu.
“Meminta agar pihak yang menutup lokasi kembali bijak? Sisi fungsi pengawasan sebagai DPRD-nya dimana? Indikator logis apa yang dipakai sehingga pihak Kepolisian punya itikat baik untuk menyelesaikan persoalan itu? Wong mereka yang tutup dan tangkap warga?,” tegas Marsel Gunas.
Menurunya, jika DPRD Matim seirama dengan publik yang menilai adanya persoalan dalam penertiban lokasi itu, maka mereka perlu bersuara keras.
DPRD lanjut dia, justru perlu mengangkat persoalan ini hingga ke Kapolri, Jenderal Tito Karnavian dengan sejumlah argumentasi yang menjelaskan adanya histori persoalan.
Dasar histori persoalan itulah yang patut dikaji ulang untuk kemudian bisa dibawa ke Kapolri.
Marsel menegaskan anggota DPRD Matim harus lebih galak dan tegas turut memrotes penutupan tambang pasir di Matim.
Sebagai wakil rakyat, bagi dia, langkah tegas itulah yang perlu ditunjukan juga secara gamblang.
“Pertanyaan kemudian, siapa yang fasilitasi dialog? Eksekutif? Saya kira lemah. Eksekutif akan sulit membuka dialog untuk soal yang juga selama ini mereka biarkan berlarut-larut, bukan?,” tukas dia.
Dikatakan, langkah tegas DPRD yang cukup ideal memediasi dialog itu.
Yang perlu dan mendesak dilakukan DPRD adalah pertama, perlu dilakukan inspeksi ke lokasi.
Kedua, memediasi dialog antara Kapolres dan Bupati Matim Yoseph Tote untuk memecahkan persoalan.
Dialog itu juga lanjut Marsel, harus didorong sebagai langkah evaluasi terhadap kebijakan penggalian pasir dan kerikil selama ini di Matim.
Ketiga, mengingatkan sekaligus mendesak Polres Manggarai untuk menangguhkan penahanan terhadap warga, jika ada warga yang ditahan polisi sampai urusan penyelesaian menemukan titik solutif.
“DPRD juga patut mempertanyakan pembiaran yang saban tahun terjadi terhadap aktivitas penggalian pasir. Dari semua itu, saya kira kita perlu pilah-pilah. Siapa sih korban utama penggalian pasir itu? Warga atau elit daerah? Bagi saya, warga lah yang menjadi korban utama,” katanya.
Marsel Gunas menambahkan, jika bercermin dari kasus serupa di berbagai daerah, dirinya melihat DPRD menjadi ujung tombak harapan warga yang kini terancam dipenjara karena dituduh sebagai penambang ilegal.
Jadi, DPRD Matim perlu memainkan peran itu. Pembelaan terhadap warga harus menjadi prioritas utama. (Adrianus Aba/VoN)