Kefamenanu, Vox NTT-Jumlah Keluarga Penerima Manfaat(KPM) Beras Sejahtera (rastra) yang sudah dikonversikan ke beras program padat karya padat di kabupaten TTU pada tahun 2017 mencapai 21.795 KK. Jumlah tersebut meningkat sebesar 1981 KPM dari sebelumnya yang berjumlah 19.814 .
“Data KPM penerima rastra ini ditentukan langsung oleh kemensos dengan berpatokan pada data yang diajukan oleh BPS,” jelas kepala bagian ekonomi setda TTU, Eusebius Sila Kefi saat ditemui media ini di ruang kerjanya pada hari Senin (04/09/2017).
Terkait total jumlah rastra di kabupaten TTU pada tahun 2017, lanjut Kefi, sebesar 3.923.100 kg yang akan didistribusikan ke seluruh KPM di kabupaten tersebut.
Ia pun menambahkan bahwa sejauh ini distribusi rastra sudah mulai dilakukan untuk tahap semester I. Namun dari total 24 kecamatan, sejauh ini baru 6 kecamatan yang mendapat penyaluran rastra.
“Sistemnya bergilir, jadi sejauh ini sudah 6 kecamatan yang kita salurkan rastranya”jelas Kefi. (Eman/VoN).