Borong, Vox NTT- Jual beli dan silang pendapat antara dua anggota DPRD Matim, masing-masing, Fill Jiman dan Aven Peding dengan Marsel Gunas, warga Borong terkait polemik penutupan sejumlah galian pasir oleh pihak Polres Manggarai hingga kini terus berlanjut.
Sebelumnya, Marsel Gunas mengatakan pernyataan dua anggota DPRD Matim itu terkait penutupan lokasi galian pasir ketir-ketir dan gugup.
“Aven dan Fill gugup mengakui ada persoalan yang lebih besar dalam persoalan penutupan lokasi penggalian pasir di beberapa tempat di Manggarai Timur,” ujar Marsel Gunas dalam rilisnya yang diterima Vox Ntt.com.
Marsel mengatakan, Aven dan Fill menyampaikan pernyataan di media Floreseditorial, Jumat 1 September 2017 , yang intinya menyepakati upaya pihak Polres Manggarai dalam penutupan lokasi tambang pasir di Matim.
Menanggapi hal tersebut, Fiil Jiman mengatakan sebagai masyarakat komentar Marsel itu sah-sah saja.
“Saya secara pribadi belum mengenal betul Marsel Gunas. Sebagai masyarakat, komentarnya itu sah-sah saja,” kata Wakil Ketua DPRD Matim itu kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (5/9/2017).
Baca: Soal Tambang Pasir Ditutup, Dua DPRD Matim Dinilai Gugup
Hanya saja Fill Jiman mengharapkan agar pandangan tersebut tidak boleh keluar dari substansi persoalan, yakni garis polisi pada lokasi galian C milik masyarakat.
“Pemahaman saya garis polisi mengisaratkan kepada siapapun, agar tidak boleh mengambil material pada areal tersebut. Saya katakan prihatin karena kami belum punya Perda izin lokasi tambang galian C, yang sudah ada adalah Perda pajak galian C,” ujar politisi Gerindera itu.
Dia malam balik bertanya, apakah tindakan polisi menyegel sejumlah lokasi galian C itu dianggap salah?
“Saya katakan “tidak salah”. Karena acuannya dalam rangka penertiban, menggunakan UU Minerba. Jika niatnya seperti itu, pertanyaan kita, mengapa baru sekarang ? Saya baru baca penjelasan polisi di Medsos, lalu pertanyaan kita kenapa kawasan milik masyarakat kecil yang dilarang, bukankah soal pajak galian C berhubungan langsung dengan pemerintah kabupaten,” ujar Fill Jiman.
Celakanya lagi lanjut dia, ternyata terjadi pilih kasih dalam penertiban di lapangan.
“Soal itu sudah dijelaskan oleh pa ketua DPRD sebagai corong atau jubir resmi DPRD. Kami tidak mungkin menutup mata terhadap masalah ini, tetapi kami tidak bisa tergesa-gesa sebagimana desakan masyarakat karena kewenangan perizinan sudah ditarik ke provinsi. Secara pribadi saya berharap police line dibuka demi menyelamatkan ekonomi masyarakat kecil,” katanya.
Sebelumnya pula, anggota DPRD Matim Aven Peding yang dikecam Marsel Gunas membantah telah mendukung polisi dalam penutupan galian pasir di kabupaten itu.
“Tidak pernah satu kata pun saya mengatakan seperti yang dikatakannya (Marsel Gunas),” ujar politisi NasDem itu melalui pesan WhatsApp, Minggu malam.
Dia menjelaskan, pernyataannya di media online Floreseditorial justru menekankan segera membangun komunikasi yang efektif dengan pihak terkait dalam aksi penutupan lokasi galian pasir oleh polisi.
Baca: DPRD Matim Bantah Tudingan Marsel Gunas Dukung Polisi Tutup Galian Pasir
Komunikasi tersebut penting dilakukan, mengingat mepetnya waktu dan berjalannya tahun anggaran, serta minimnya penyerapan anggaran yang berdampak fatal bagi publik Matim.
“Tentu hal ini akan berakibat buruk dengan terkena penalti dari pusat,” kata Aven.
“Perlu pertimbangan yang matang antara manfaat dan efek negatif dari pengambilan material galian C tersebut. Sehingga keputusan yang diambil benar-benar matang, tertata baik sehingga kedepannya memiliki nilai tambah bagi publik”
Aven sendiri meyakini, Kapolres Manggarai AKBP Marselis Sarimin Karong akan mau ketika diajak diskusi terkait penutupan lokasi galian pasir di Matim.
“Apalagi beliau putra Manggarai yang paham budaya sendiri. Karena itu pak Bupati bersama jajarannya untuk secepatnya bangun komunikasi. Tidak bisa lama-lama lagi,” ujarnya. (Nansianus Taris/AA/VoN)