Borong, Vox NTT- Fraksi Demokrat DPRD Manggarai Timur (Matim) mengkritisi kisruh penutupan tambang mineral bukan logam dan batuan oleh pihak oleh Polres Manggarai. Selama ini aksi penutupan lokasi galian pasir ini cukup menyita perhatian publik.
Fraksi Demokrat berpendapat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Matim lemah dalam melaksanakan perintah peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tambang mineral bukan logam.
Hal itu tertera dalam Pemadangan Umum Fraksi Demokrat terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2017.
Pemandangan tertulis tersebut ditandatangani oleh Ketua Fraksi Leonardus Santosa, Sekretaris Fransiskus A. Jerama, dan Jubir Ambrosius Don. Salinannya diterima VoxNtt.com pada Kamis, 7 September 2017.
Fraksi Demokrat menekan Pemkab Matim lemah karena perizinan adalah hal teknis yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Sebagaimana izin tambang mangan yang pernah dikeluarkan yang merupakan hal teknis dan tidak melibatkan lembaga DPRD,” tulis Fraksi Demokrat dalam pemandangannya.
Mereka menjelaskan fungsi, tugas dan kedudukan DPRD berbeda dengan pemerintah daerah.
Disebutkan pula UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sudah berjalan hampir tiga tahun. Bahwa peraturan tentang urusan energi dan sumber daya mineral sesuai ketentuan pada lampiran Nomor 2 huruf a,c,d, dan g, kewenangan itu pada pemerintah provinsi. Penyerahan kewenangan itu paling lambat pada tahun 2016.
Tetapi menurut fraksi Demokrat, instrumen itu tidak disiapkan oleh Pemkab Matim. Itu terutama izin bagi orang atau badan usaha yang melakukan usaha tambang mineral bukan logam dan batuan.
“Padahal kita sadari bahwa dampak positif bagi daerah kabupaten adalah bertambahnya DBH propinsi untuk kabupaten Manggarai Timur. Apalagi dalam RT/RW Kabupaten Manggarai Timur juga sudah mengatur beberapa wilayah menjadi potensial tambang mineral bukan logam dan batuan. Dengan rentang waktu yang cukup yang tidak dimanfaatkan oleh pemerintah daerah menunjukan niat melayani masyarakat masih rendah,” tulis Fraksi Demokrat. (Nansianus Taris/AA/VoN)