Borong, Vox NTT-Tambang pasir milik Kapolres Manggarai, AKBP Marselis Sarimin Karong di Bondo, Desa Watu Mori-Manggarai Timur (Matim) tidak dipasang police line mendapat sorotan dari warga sekitar.
Pasalnya, tindakan aparat kepolisian dalam menutupi sejumlah tambang di desa itu terkesan ada tebang pilih. Hal itu disampaikan warga di media sosial (medsos).
Menanggpi sorotan itu, Kapolres Manggarai AKBP Marselis Sarimin Karong kepada VoxNtt.com di Bondo, Selasa (5/8/2017) menyampaikan dirinya memasang garis polisi di area tambang karena sesuai Peraturan Daerah (Perda) Matim Nomor 5 Tahun 2011.
Kata dia, dalam Perda itu dijelaskan kegiatan pengambilan mineral bukan logam yang dimanfaatkan secara komersial menyalahi aturan. Kecuali dimanfaatkan secara tidak komersial, maka tidak dipasang garis polisi atau ditutup.
“Saya punya kan tidak untuk dijual untuk kebutuhan komersial. Saya gali ini dekat rumah dan memang mau buat rumah. Area pasir Bondo yang tidak dijual untuk kebutuhan komersial tidak dipasang garis polisi,” ujar Kapolres Marselis. (Nansianus Taris/AA/VoN)