Bajawa, Vox NTT- Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Ngada gencar melakukan razia kendaraan di Kabupaten Ngada dan Negekeo.
Hal itu demi menekan angka kecelakaan dan kriminilitas di jalan raya, serta menjaga ketertiban dalam berkendara.
Pada Rabu, 6 September 2017 misalnya, polantas melakukan razia kendaraan di terminal Watu Jaji.
Dalam operasi itu, banyak pengendara terjaring razia. Pengendara yang melanggar peraturan dan tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan diberikan sanksi berupa surat tilang.
Jenis pelanggaran yang ditemukan antra lain, tidak memakai helm, tidak memasang spion, tidak memiliki atau membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Bagi para pelanggar yang terkena razia, maka harus menjalani sidang untuk mengambil surat-surat kendaraan yang dibawa dalam operasi tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ngada AKP Mus Sinlae Kepada VoxNtt.com, Rabu siang.
Dia mengatakan, kegiatan operasi rutin ini, selain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna kendaraan akan ketertiban dan keselamatan, jugs untuk mematuhi aturan lalu lintas.
Razia kendaraan juga dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum polres Ngada.
Mus menambahkan selama kurang lebih 3 bulan menggelar operasi rutin, sudah ratusan kendaraan yang terjaring. “Dan kita masih menunggu jadwal sidang dari pengadilan,” ujarnya. (Arkadius Togo/AA/VoN)