Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Ngada Gencar Razia Kendaraan
Regional NTT

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Ngada Gencar Razia Kendaraan

By Redaksi7 September 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sepeda motor yang terjaring razia oleh Satlantas Polres Ngada
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT- Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Ngada gencar melakukan razia kendaraan di Kabupaten Ngada dan Negekeo.

Hal itu demi menekan angka kecelakaan dan kriminilitas di jalan raya, serta menjaga ketertiban dalam berkendara.

Pada Rabu, 6 September 2017 misalnya, polantas melakukan razia kendaraan di terminal Watu Jaji.

Dalam operasi itu, banyak pengendara terjaring razia. Pengendara yang melanggar peraturan dan tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan diberikan sanksi berupa surat tilang.

Jenis pelanggaran yang ditemukan antra lain, tidak memakai helm, tidak memasang spion, tidak memiliki atau membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Bagi para pelanggar yang terkena razia‎, maka harus menjalani sidang untuk mengambil surat-surat kendaraan yang dibawa dalam operasi tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ngada‎ AKP Mus Sinlae Kepada VoxNtt.com, Rabu siang.

Dia mengatakan, kegiatan operasi rutin ini, selain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna kendaraan akan ketertiban dan keselamatan, jugs untuk mematuhi aturan lalu lintas.

Razia kendaraan juga dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum polres Ngada.

Mus menambahkan selama kurang lebih 3 bulan menggelar operasi rutin, sudah ratusan kendaraan yang terjaring. “Dan kita masih menunggu jadwal sidang dari pengadilan,” ujarnya. (Arkadius Togo/AA/VoN)‎

Ngada
Previous ArticleDasawisma Ina Sayang Lembata Belajar Membuat Kolang-Kaling
Next Article Proyek Belum Dilelang, Tapi Material Sudah Tumpuk di Lokasi

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.