Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Kadis Capil Matim Didesak Kabidnya Stop Rakus
NTT NEWS

Kadis Capil Matim Didesak Kabidnya Stop Rakus

By Redaksi8 September 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Titus Joma, Kabid Pencatatan Sipil Disdukcapil (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Titus Joma, salah satu kepala bidang di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Manggarai Timur (Matim) mendesak kepala dinasnya, Paulus Tamur agar stop rakus dana perjalanan dinas.

Demikian dituliskan Titus Joma dalam surat pengaduannya yang diterima VoxNtt.com, Jumat (8/9/2017).

“Paling penting untuk bos, stop rakus,” tulis Titus.

Dia menyebut jatah perjalanan dinas di Disdukcapil Matim hampir diambil alih oleh Kadis Paulus Tamur.

Titus membeberkan, semua perjalanan dinas luar daerah selama 15 hari (100 %) dicaplok abis oleh Kadis Paulus Tamur.

Lalu, dia juga melakukan perjalanan dinas dalam daerah 37 hari dari 84 hari (48 %).

Sedangkan yang lainnya, diambil oleh sekretaris Disdukcapil Rober Bonefantura selama 37 hari dari 84 hari (48 %).

Lalu, perjalanan dinas dari Kabid PIAK Rofinus belum disebutkan Titus.  Dia sendiri melakukan perjalanan dinas 6 hari dari 84 hari berarti 7 %, Kabid Dafduk Stef Salut, 2 hari dari 84 hari berarti 2 %.

Perjalanan dinas itu sejak Januari sampai 19 Juni 2017.

“Jika ingin dinas Dukcapil tetap eksis ke depan, bos perlu menduduki kursi yang sudah disediakan agar menandatangani dokumen pada dinas yang dibutuhkan masyarakat Matim,” tulis Titus

Sementara itu, Kadis Dukcapil Paulus Tamur saat dikonfirmasi VoxNtt.com di kantor DPRD Matim, Jumat (9/9/2017) membantah tudingan telah rakus dalam mengambil perjalanan dinas seperti yang dituding salah satu Kabidnya Titus Joma itu.

“Itu semua tidak benar. Karena semuanya tidak berdasar. Saya siap menghadap kalau dipanggil atasan,” tegas Tamur.

Untuk diketahui, surat pengaduan Titus Joma ditujukan kepada Bupati Matim, Sekda Matim, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD serta seluruh anggota DPRD, dan insan pers. (Nansianus Taris/AA/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticleHasil Pertanian di Kecamatan Ndoso Menurun Drastis
Next Article Puskesmas Teluk Sulit Diakses, Ada Warga Koja Gete Lahir di Atas Perahu

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.