Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Lena Mbau Mengaku Belum Tahu Dirinya Dilaporkan Ke Polisi
Regional NTT

Lena Mbau Mengaku Belum Tahu Dirinya Dilaporkan Ke Polisi

By Redaksi12 September 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota DPRD TTS, Fraksi PAN, Magdalena Mbau. (Foto: Paul Resi)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT- Anggota DPRD TTS Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Magdalena Mbau mengaku belum mengetahui jika dirinya dilaporkan ke polisi oleh Ketua DPD PAN TTS, Hengky Leu.

Kepada media ini, Senin (11/9/2017) di kantor DPRD TTS, Lena Mbau mengatakan jika benar dirinya dilaporkan ke polisi, ia siap untuk menghadapi laporan tersebut.

“Saya belum tahu, karena saya sampai dengan saat ini belum dipanggil oleh polisi untuk dimintai keterangannya,” jelas Lena.

Lena juga belum mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi dalam kasus apa. “Saya juga tidak tahu saya dilaporkan dalam masalah apa,” tuturnya.

Dia melanjutkan, jika dirinya dilaporkan dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan pada dua surat, yakni surat perpindahan dua anggota DPRD dari Fraksi Golkar ke Fraksi Nasdem dan surat dari DPD PAN TTS untuk bergabung ke Nasdem, maka Lena menegaskan, bukan dia yang menandatangani.

Dirinya hanya menandatangani sebagai Sekretaris DPD PAN, sementara yang menandatangani atas nama Ketua DPD dirinya mengaku tidak mengetahui.

“Kalau soal dua surat itu, saya hanya tanda tangan sebagai Sekretaris DPD PAN, sedangkan yang menanda tangani pada kolom Ketua DPD PAN TTS saya sama sekali tidak tahu,” tegasnya.

Untuk itu lebih lanjut Lena tegaskan, jika nanti dipanggil untuk dimintai keterangan di hadapan penyidik, dirinya bersedia untuk memberikan keterangan, asalkan pemeriksaan terhadap dirinya sesuai dengan tahapan dan jalur hukum yang berlaku.

“Saya akan “buka” semua di hadapan penyidik jika benar nanti saya dipanggil untuk memberikan keterangan kepada penyidik, asalkan pemeriksaan saya nanti sesuai dengan jalur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara Yothan Fallo yang juga anggota DPRD  dari PAN TTS mengaku, sudah menerima surat panggilan dari penyidik Polres TTS untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada Selasa (12/9/2017), dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilaporkan Hengki Leu.

“Saya sudah menerima surat panggilan dari polisi untuk memberikan keterangan pada Selasa (12/9/2017),” terang Fallo.

Yothan Fallo mengaku, sudah mengontak Ketua DPD PAN TTS Hengki Leu untuk mempertanyakan kebenaran dari rekomandasi, dua orang anggota DPRD dari PAN untuk keluar dari Fraksi Golkar dan bergabung dengan Fraksi Nasdem.

“Saya pernah kontak pa Ketua Hengki Leu untuk tanya kebenaran dari dua buah surat, yang intinya saya dan ibu Magdalena Mbau untuk keluar dari Fraksi Golkar untuk kemudian bergabung dengan Fraksi Nasdem..

Namun Ketua jawab bilang, dia tidak pernah menandatangani surat rekomandasi tersebut,” jelas Yothan Fallo.

Sementara dua surat rekomandasi tersebut kata Yothan, sudah masuk di sekretariat dewan.

Yothan mengatakan, akan memberikan keterangan kepada polisi sesuai dengan apa yang dia tahu.(Paul/VoN)

TTS
Previous ArticleDebet Air Menurun, PDAM Soe Siapkan Mobil Tengki Emergenci
Next Article Seluruh Desa dan Kelurahan di TTU Alami Rawan Pangan

Related Posts

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026
Terkini

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.