Ruteng, Vox NTT- Masyarakat ulayat Kampung Pulang Desa Cambir Leca Kecamatan Satarmese Barat menolak proyek pemasangan pipa milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Thirta Komodo Ruteng di wilayah mereka.
Penolakan ini dilakukan warga lantaran pihak PDAM dinilai tidak menjalankan mekanisme yang baik pada pengerjaan proyek tersebut.
Masyarakat Ulayat Pulang yang sebagian besar berdomisili di Kampung Rotok Desa Hilihintir ini bahkan melakukan pencegatan di lokasi saat para pekerja hendak melakukan pengerjaan proyek pada Senin,11 September 2017.
“Masyarakat kampung Pulang adalah warga yang bermartabat, siapapun pihak yang hendak melakukan aktivitas di atas lahan milik ulayat kami, harus melakukan izin terlebih dahulu di rumah gendang,” tegas tokoh masyarakat kampung Pulang, Alosius Abu, Rabu (13/9/2017).
Selain karena tidak menghargai mekanisme adat, warga ulayat juga merasa ditipu oleh pihak Instalasi Kota Kecamatan (IKK) PDAM Wilayah Narang yang menjanjikan pemasangan 4 titik kran air gratis pada 22 Agustus 2017. Sayangnya, janji pemasangan kran gratis itu tidak direalisasi.
“Kami juga mengecam, pihak IKK PDAM Narang yang menjanjikan kran air gratis tapi tidak ada realisasiya saat ini, atas tindakan PDAM seperti ini kami menuntut jika PDAM ngotot membangun di atas ulayat kami, maka seluruh warga ulayat kami harus menggunakan air PDAM dengan gratis,” ujar Alosius.
Sementara itu, Direktur PDAM Manggarai Klemens Man yang ditemui wartawan di Kantor Bupati Manggarai, Rabu siang mengaku telah mendengar persoalan tersebut.
Menurut dia, persoalan ini sudah diangkat di lembaga DPRD Manggarai dan telah didengar oleh Bupati Manggarai Deno Kamelus.
“Kami diperintah oleh pa bupati untuk turun melakukan mediasi bersama Asisten I sebagai perwakilan bupati esok (Kamis, 14 September),” kata Man.
Dia berharap masalah ini segera mendapat solusi sehingga pembangunan tetap berlanjut. (Adrianus Aba/VoN)