Labuan Bajo,Vox NTT- Penyidik Tipikor Polres Manggarai Barat (Mabar) selesai menyusun berkas perkara kasus dugaan Korupsi Proyek Jalan Lando-Noa, Kecamatan Macang Pacar tahun 2014 dengan tersangka Jimi Ketua.
Dalam proyek itu, Jimi sebagai Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mabar.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Mabar, Iptu Dewa Ditya,S.iK kepada VoxNtt.com, Kamis (14/9/2017) mengatakan, berkas perkara dengan tersangaka Jimi Ketua sudah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Mabar pada Jumat, 8 September 2017 lalu.
“Intinya berkas itu kita sudah lengkap dan diserahkan kepada pihak Jaksa,” ujar Ditya.
Baca: Proyek Lando Noa, Ini 7 Fakta yang Bakal Menyeret Gusti Dula
Apa yang dikatakan Iptu Dewa, diakui oleh Kepala Seksi (Kasie) Intel Kejari Mabar, Andreanto. Saat dikonfirmasi media ini dia mengatakan, pihaknya sudah menerima berkas Jimi Ketua. Nantinya, berkas tersebut akan diteliti oleh Jaksa
“Kalau hasil pemeriksaan berkas tidak lengkap, maka kita akan kembalikan lagi ke penyidik,” ujar Andreanto.
Dari informasi yang dihimpun media ini, pihak Jimi Ketua dalam waktu dekat akan mengajukan gugatan praperadilan kepada Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Mabar atas penetapaan tersangka dirinya oleh Polres Mabar.
Sebelumnya beberapa minggu lalu, penyidik Tipikor Polres Mabar memperpanjang penahanan Jimi Ketua.
Sementara untuk agenda sidang kasus Lando-Noa untuk terdakwa Kepala Dinas PU Mabar, Agus Tama dan Kontraktor pelaksana, Vinsen di Pengadilan Tipikor Kupang masih dalam tahap mendengarkan saksi ahli dari Dua terdakwa itu. (Gerasimos Satria/VoN)