Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Polisi Serahkan Berkas Tersangka Jimi Ketua Ke Kejari Mabar
NTT NEWS

Polisi Serahkan Berkas Tersangka Jimi Ketua Ke Kejari Mabar

By Redaksi14 September 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Rombongan Hakim dan KPK saat mengunjungi Lokasi Proyek Jalan Lando Noa beberapa waktu lalu. (Foto: Satria)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo,Vox NTT- Penyidik Tipikor Polres Manggarai Barat (Mabar) selesai menyusun berkas perkara kasus dugaan Korupsi Proyek Jalan Lando-Noa, Kecamatan Macang Pacar tahun 2014 dengan tersangka Jimi Ketua.

Dalam proyek itu, Jimi sebagai Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mabar.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Mabar, Iptu Dewa Ditya,S.iK kepada VoxNtt.com, Kamis (14/9/2017) mengatakan, berkas perkara dengan tersangaka Jimi Ketua sudah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Mabar pada Jumat, 8 September 2017 lalu.

“Intinya berkas itu kita sudah lengkap dan diserahkan kepada pihak Jaksa,” ujar Ditya.

Baca: Proyek Lando Noa, Ini 7 Fakta yang Bakal Menyeret Gusti Dula

Apa yang dikatakan Iptu Dewa, diakui oleh Kepala Seksi (Kasie) Intel Kejari Mabar, Andreanto. Saat dikonfirmasi media ini dia mengatakan, pihaknya sudah menerima berkas Jimi Ketua. Nantinya, berkas tersebut akan  diteliti oleh Jaksa

“Kalau hasil pemeriksaan berkas tidak lengkap, maka kita akan kembalikan lagi ke penyidik,” ujar Andreanto.

Dari informasi yang dihimpun media ini, pihak Jimi Ketua dalam waktu dekat akan mengajukan gugatan praperadilan kepada Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Mabar atas penetapaan tersangka dirinya oleh Polres Mabar.

Sebelumnya beberapa minggu lalu, penyidik Tipikor Polres Mabar memperpanjang penahanan Jimi Ketua.

Sementara untuk agenda sidang kasus Lando-Noa untuk terdakwa Kepala Dinas PU Mabar, Agus Tama dan Kontraktor pelaksana, Vinsen di Pengadilan Tipikor Kupang masih dalam tahap mendengarkan saksi ahli dari Dua terdakwa itu. (Gerasimos Satria/VoN)

 

Manggarai Barat
Previous ArticleIni Jawaban Pemerintah Terkait Kisruh Galian C di Matim
Next Article Sepi Pembeli, Pedagang Terpaksa Jual di Tangga Ruko

Related Posts

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.