Ruteng, Vox NTT- Aksi mogok mengajar sejumlah guru di SMAN 2 Langke Rembong mendapat sorotan Anggota Komisi A DPRD Manggarai, Marsel Ahang dan Nadus Nasur.
Kedua anggota komisi pendidikan itu mengaku kecewa dengan sikap guru-guru tersebut. Mereka kecewa lantaran sikap para guru tersebut telah mengorbankan peserta didik di sekolah itu.
Marsel Ahang yang dihubungi melalui pesan WhatsApp Minggu (17/9/2017) menilai aksi mogok guru-guru tersebut merupakan langkah yang kurang baik dan bukan cara tepat menyelesaikan persoalan yang ada.
“Sebenarnya cara yang paling elegan dan elok para guru harus berdialog langsung dengan Kepala UPTD agar persoalan itu selesai,” saran Ahang.
“Dan ketika ada sebuah diskomunikasi dalam dialog, tersebut sampaikan pengaduanya ke DPRD sehigga DPRD memanggil pihak-pihak terkait,” tambahnya.
Senada dengan Marsel Ahang, Anggota Komisi A lainnya, Nadus Nasur kepada VoxNtt.com Sabtu (16/9/2017) mengatakan protes guru-guru tersebut wajar saja dalam era demokrasi saat ini. Namun, celakanya aksi itu mengorbankan siswa didik.
Sebab itu, dia menghimbau para guru sekolah tersebut untuk segera duduk bersama dengan Dinas Pendidikan Provinsi NTT melalui UPTD Wilayah VII agar persoalan itu selesai.
“Yang penting penyelesainnya itu tidak melanggar regulasi yang ada terutama berkaitan dengan persyaratan pengangkatan seorang kepala sekolah,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan Florespost.co bahwa selama dua hari, terhitung Kamis (14/9/2017) dan Jumat (15/9/2017) di SMAN 2 Langke Rembong tidak ada kegiatan belajar mengajar meskipun para siswa masuk kelas.
Hal itu terjadi karena para guru di sekolah itu melakukan aksi mogok ngajar. Aksi mogok tersebut sebagai bentuk protes atas pengangkatan kembali Jebadu Wilhelmus menjadi Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 2 Langke Rembong. Padahal, sebelumnya Jebadu Wihelmus sudah mengundurkan diri karena sakit.
Atas dasar itu, Dinas Pendidikan Provinsi NTT mengangkat Tarsius Jayagomi sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Kepsek SMAN 2 Langke Rembong, terhitung sejak 22 Agustus 2017 sampai dengan 14 September 2017.
Setelah masa tugas Tarsius Jayagomi selaku Plh. Kepsek selesai pada 14 September 2017, Dinas Pendidikan Provinsi NTT mengembalikan Jebadu Wihelmus pada jabatan semula sebagai kepsek. Namun, keputusan Dinas Pendidikan itu ditolak sejumlah guru di sekolah tersebut.
Sementara, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT melalui Kepala UPTD Wilayah VII, Muhamad Gaus dan Kepala SMAN 2 Langke Rembong, Jebadu Wihelmus belum berhasil dikonfirmasi. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).