Kefamenanu, Vox NTT- Pemerintah daerah (Pemda) Timor Tengah Utara (TTU) didesak untuk segera menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, atas perjudian di arena pameran dan expo yang digelar dalam rangka memeriahkan HUT kota Kefamenanu ke-95.
Walau sempat dilakukan beberapa hari, namun perjudian tersebut berhasil dihentikan usai digrebek petugas dari Polres TTU yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto, Minggu (17/09/2017) malam.
Permintaan untuk Pemda segera menyampaikan permohonan itu lantaran hal tersebut dipandang sebagai kelalaian dari pihak panitia dan juga jelas melukai hati masyarakat TTU, yang sementara bereuforia menyambut HUT Ibukota kabupaten mereka.
“Ini jelas kelalaian dari pihak Pemda. Selalu panitia yang gagal menjalankan pengawasan. Hal ini sangat melukai hati masyarakat TTU. Jadi, Pemda wajib sampaikan permintaan maaf kepada masyarakat,” tegas Wilem Oki, ketua Forum Rakyat Anti Korupsi (Fraksi ) TTU saat dihubungi media ini via sms, Senin (18/09/2017).
Baca: Judi di Arena Pameran, Polres TTU Tangkap Terduga Bandar
Menurut Wilem, pada prinsipnya sikap tegas dari pihak Polres TTU patut diapresiasi. Namun ia berharap agar pihak kepolisian berlaku profesional dan berani memberantas judi hingga ke akarnya.
Sementara itu, Viktor Manbait, Direktur LAKMAS Cendana Wangi NTT saat dimintai tanggapannya memberikan apresiasi kepada Polres TTU yang telah berani mengambil sikap tegas.
Namun alumni Fakultas hukum UNIKA Kupang tersebut meminta pihak kepolisian agar melakukan pemeriksaan juga kepada pihak panitia selaku pemilik hajatan.
Pasalnya, hal tersebut dipandang sebagai kelalaian dan kegagalan dari pihak panitia sehingga penjudi bebas beraksi.
“Malah saya mau bilang penjudi juga korban dari ketidaktahuan dan polisi harus berani periksa pihak panitia sebagai pemilik hajatan,” tegas Manbait. (Eman/VoN)