Labuan Bajo,Vox NTT- Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisan Resort (Polres) Manggarai Barat (Mabar) bekuk dua pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Selasa malam (19/9/2017). Keduanya ditangkap tim Buser pada tempat yang berbeda.
Dua pelaku itu adalah Aidin asal Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo. Tersangka Kedua, Risal asal Wae Bo, Kelurahan Wae Kelambu.
Aidin ditangkap di rumahnya di Sernaru dan Risal ditangkap di Wae Bo pada pukul 10.40 WITA.
Kepala Satuan Reskrim, Iptu Dewa Ditya,S.IK, Rabu (20/9/2017) mengatakan, pelaku mencuri motor Honda Beat milik Fransiskus Dula di Gang Jalan Ishaka, Keluaraan Wae Kelambu kemudian dijual kepada salah satu warga Labuan Bajo dengan harga murah yaitu Rp 2,5 Juta.
“Motor kita dapat dari pembeli, kemudian kita kembangkan dan bergerak cepat menangkap Dua pelaku itu,” kata Ditya.
Dia mengatakan, pihaknya akan mendalami kasus itu untuk mengetahui, apakah dua pelaku itu merupakan bagian dari sindikat pencurian, khusus sepeda motor di Labuan Bajo. Apalagi,akhir-akhir ini, pencurian motor sudah meresahan warga Labuan Bajo dan sekitarnya.
“Kita akan tetap eksis untuk mengungkap kasus-kasus yang meresahkan warga salah satunya pencurian, sehingga dapat memberi efek jera bagi setiap orang yang berniat melakukan pencurian,” tuturnya.
Menurutnya, dari modus pelaku, dapat diambil kesimpulan bahwa korban saat kejadian dalam keadaan lengah. “Maka dihimbau kepada warga Mabar agar lebih berhati-hati dalam mengamankan barang berharganya, seperti kendaraan dan barang berharga lainnya agar tidak menjadi sasaran para pencuri” imbuhnya.(Gerasimos Satria/VoN)