Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Jumlah Penumpang Angkutan Udara dan Hunian Hotel di NTT Meningkat
Ekbis

Jumlah Penumpang Angkutan Udara dan Hunian Hotel di NTT Meningkat

By Redaksi22 September 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Empat bandara sipil dengan jumlah penumpang datang dan berangkat terbanyak (Foto: BPS Provinsi NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-Jumlah penumpang angkutan udara yang datang ke NTT pada bulan Juli 2017 sebanyak 179.712 orang sedangkan penumpang yang berangkat sebanyak 345.049 orang.

Demikian data yang disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS) NTT seperti dilansir dalam http://ntt.bps.go.id.

Pada Juli 2017, terdapat empat bandara sipil dengan jumlah penumpang datang dan berangkat terbanyak yakni Bandara Eltari (55,63 persen), Komodo (12,99 persen), H. H. Aroeboesman (5,61 persen), dan Tambolaka (4,95 persen).

Sementara mengenai tingkat penghunian hotel berbintang (TPK), pada bulan Juli 2017 sebesar 54,47 persen.

Hal ini berarti dari seluruh kamar hotel bintang yang tersedia di NTT pada bulan Juli 2017 rata-rata terisi sekitar 54,47 persen.

Angka TPK bulan Juli 2017 naik 0,64 poin dari TPK bulan Juni 2017 yang mencapai 53,83 persen.

Jika dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya, TPK bulan Juli 2017 ini mengalami kenaikan 0,07 poin dari TPK bulan Juli 2016 yang mencapai 54,40 persen.

Sumber: Diolah dari BPS NTT

Editor: BJ

Kota Kupang
Previous ArticleGelar Praperadilan, Ini Materi Gugatan Jimi Ketua
Next Article Hakim PN Labuan Bajo Minta Tidak Boleh Lobi Soal Praperadilan Jimi Ketua

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026

Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PH Tanah 10 Hektare di Kupang Berakhir Damai

2 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.