Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»LMND Desak Polisi Proses Kasus Dugaan Gratifikasi DPRD Ende
HEADLINE

LMND Desak Polisi Proses Kasus Dugaan Gratifikasi DPRD Ende

By Redaksi22 September 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Aktivis Mahasiswa dari Organisasi LMND Ende gelar aksi korupsi di Mapolres Ende (Foto: Kim Seke)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Ende mendesak Kepolisian Resort Ende untuk menindaklanjuti kasus dugaan gratifikasi penyertaan modal yang melibatkan delapan anggota DPRD Ende.

Kasus yang sempat mencuat pada tahun 2015 ini dibungkam oleh pihak Kepolisian sejak rezim Kasat Reskrim Aba Mean.

Dalam aksi Ende Bebas Korupsi pada Jumad (22/9/2017), LMND menilai pihak Kepolisian lamban menangani kasus korupsi dugaan gratifikasi oleh anggota DPRD Kabupaten Ende. Padahal, sudah ada tanda bukti penerimaan uang sebesar Rp 14.900.000 oleh pimpinan DPRD Ende.

“Barang buktinya sudah ada tapi kenapa tidak dilanjutkan. Padahal barang bukti sudah jelas yakni kuitansi tapi masih tunggu apa lagi,”kata Kanisius Soge, seorang orator di Markas Polres Ende.

LMND Ende menduga, transaksi gelap ini tidak saja dilakukan oleh Lembaga PDAM Ende dan Lembaga DPRD Ende. Bahkan merembes hingga ke pihak Kepolisian Resort Ende.

Kanisius menyebutkan kasus dugaan gratifikasi yang juga melibatkan tiga pimpinan DPRD dimanfaatkan Kepolisian Resort Ende sebagai Automatic Teller Machine (ATM) berjalan.

Ia menyatakan Kepolisian Resor Ende akan sangat berwibawa apabila menyelesaikan kasus gratifikasi yang melibatkan delapan oknum DPRD Ende.

“Jika lebih berwibawa, maka proses hukum dilanjutkan. Masyarakat sangat mengharapkan agar ada keterbukaan oleh pihak Kepolisian,”katanya.

Dalam tuntutan yang terima wartawan, LMND mendesak Kepolisian Resort Ende agar secepatnya menuntaskan kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Direktur PDAM Ende Soedarsono.

Dugaan gratifikasi itu kepada delapan oknum Anggota DPRD Ende untuk memuluskan perda inisiatif penyertaan modal ke PDAM Ende.

“Apa lagi yang kurang dengan bukti-bukti yang ada. Jangan menjadi mafia peradilan, rakyat butuh kejelasan tentang masalah ini,”pungkas Kanisius. (Kim/Ian Bala/AA/VoN)

Ende
Previous ArticleTunjangan Sertifikasi Dipotong, Ini Tanggapan Dinas Pendidikan NTT
Next Article Serahkan Berkas Korupsi, LMND Ende Minta Kapolres Kirim ke Kapolri Tito

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Lansia di Kupang Bertahan Hidup Bersama Anak 6 Tahun, Berharap Uluran Tangan

9 Maret 2026

Perjuangan Mama Sebina: Bertahan Hidup, Sekolahkan Anak di Tengah Kemiskinan Manggarai Timur

25 Februari 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.