Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Tunjangan Sertifikasi Dipotong, Ini Tanggapan Dinas Pendidikan NTT
NTT NEWS

Tunjangan Sertifikasi Dipotong, Ini Tanggapan Dinas Pendidikan NTT

By Redaksi22 September 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi tunjangan sertifikasi guru
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi NTT, Alo Min angkat bicara soal dana tunjangan sertifikasi guru di Manggarai yang diterima tidak tepat jumlah.

Pasalnya, informasi kekurangan tersebut sudah diketahuinya. Sebab itu, dia meminta guru-guru tersebut perlu terlebih dahulu mengeceknya di Bank NTT sebelum mengadu ke Dinas Pendidikan Provinsi.

“Bank NTT itu kan bank pembayar gaji. Karena data yang ada pada kita, yang ada pada BPKD, itu yang ada juga pada itu bank. Kenapa dia harus cek di bank, jangan sampai ada potongan, jangan sampai ada pinjaman,” katanya kepada VoxNtt.com seusai bertemu dengan para guru di SMAN 2 Langke Rembong Kamis (21/9/2017).

Kalau bank sulit menjawab, lanjut Min, guru-guru baru menyampaikan hal tersebut kepada Dinas Pendidikan Provinsi NTT untuk ditelusuri lebih lanjut.

“Kita akan cari tahu, apa di data kita atau di banknya atau penetapan dari sananya (pusat),” tukasnya.

“Saya terima kasih kepada media karena saya dengar dari media. Dengan media menginformasikan kami punya bahan evaluasi untuk ngecek, ternyata guru ada kurang-kurangnya. Hanya kita belum tahu rinciannya, siapa, dari kabupaten mana dan berapa jumlahnya,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan VoxNtt.com, sejumlah guru SMA/K di Manggarai mengaku marah dengan Dinas Pendidikan Provinsi NTT. Mereka marah lantaran tunjangan sertifikasi yang mereka terima tidak tepat jumlah.

Menurut sejumlah guru tersebut, kekurangan itu terjadi sejak pengalihan wewenang pengelolaan SMA/K dari Kabupaten ke Provinsi. Besaran kekuarangan tiap guru bervariasi dengan kisaran rata-rata Rp 300.000.

“Mereka tidak jelaskan ke kami, apa alasannya. Sehingga, sampai sekarang kami tidak tahu kenapa (tunjangan) itu dipotong,” ujarnya.

“Kalau memang potongan itu ada dasarnya, jelaskan! Tapi kalau tidak (ada dasarnya), kami minta uang itu dikembalikan,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala UPTD Wilayah VII, Muhamad Gaus kepada VoxNtt.com Senin (18/9/2017) mengaku baru mengetahui hal tersebut.

“Kami baru tahu itu. Kami ini kan tidak urus itu, yang urus sertifikasi dan gaji itu dinas,” katanya.

Karena itu, dia menghimbau semua guru yang mengalami hal itu untuk segera melaporkan ke Kantor UPTD Pendidikan Wilayah VII di Ruteng. Dia berjanji pihaknya akan segera meneruskan laporan itu ke Dinas Pendidikan Provinsi NTT di Kupang.

“Yang penting mereka jangan datang satu-satu di sini. Kalau satu-satu kan pasti merepotkan kami juga. Makanya, kami minta daftar di kepala sekolah masing-masing, biar kepala sekolah yang berurusan dengan kami di sini,” pintahnya. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).

Manggarai
Previous ArticleAgar Pariwisata Berdampak Positif, Ini Kata Marius Jelamu
Next Article LMND Desak Polisi Proses Kasus Dugaan Gratifikasi DPRD Ende

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.