Borong, Vox NTT-Kepala Sekolah Dasar Katolik (SDK) Pesi Kecamatan Poco Ranaka Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Belasius Edon cuek saat dikonfirmasi seputar dugaan pemecatan secara sepihak terhadap dua orang guru komite di sekolahnya.
Terhitung sudah dua kali VoxNtt.com mengonfirmasi Kepsek Belasius melalui telepon, pasca pemberitaan dugaan pemecatan tersebut diturunkan pada 23 Agustus 2017 lalu. Sayangnya, dia tampak cuek dan enggan mengangkat telepon.
Tak hanya dihubungi melalui telepon, media ini juga sudah berusaha mengonfirmasi lewat pesan singkat (SMS) di nomor handphone-nya. Namun hasilnya tetap sama yakni, Kepsek Belasius cuek tidak ada balasan.
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, Kepsek Belasius Edon diduga telah melakukan pemecatan secara sepihak terhadap dua orang guru komite di sekolahnya.
Keduanya masing-masing, Paulus Karman, S.Pd dan Inosensia Sartini Daum. Paulus sudah empat tahun mengabdi di SDK Pesi, sedangkan Inosensia dua tahun.
Paulus dan Inosensia dipecat sepihak oleh Kepsek Belasius pada awal tahun pelajaran 2017/2018.
Kasubag Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Matim, Benediktus Fir membenarkan pemecatan dua guru komite tersebut.
Kepada VoxNtt.com, Rabu, 23 Agustus lalu Benediktus mengatakan Dinas PK telah menerima surat pengaduan perwakilan orangtua murid SDK Pesi.
Mereka meminta pemerintah menggantikan Kepsek Belasius karena memecat guru komite secara sepihak tanpa melalui pertemuan dengan komite dan orangtua murid.
Baca: Dua Guru SDK Pesi Dipecat Sepihak, Masyarakat Mengadu ke Pemkab Matim
“Kami ada terima suratnya. Itu terjadi pada awal tahun ajaran 2017/2018. Itu tadi orangtua meminta kepala sekolah diganti karena pecat guru semena-mena. Dan bagi orangtua murid, dia (Kepsek Belasius) terlalu lama menjabat sebagai kepala sekolah di situ (SDK Pesi),” aku Benediktus.
Surat pengaduan orangtua murid itu, kata Benediktus, ditandatangani oleh Tua Teno (tua adat) Pesi, Emanuel Sykur dan Tua Golo (tua adat), Theodorus Abur.
Dalam surat itu orangtua murid menegaskan, Kepsek Belasius adalah pemimpin yang pilih kasih karena memecat guru yang sudah lama mengabdi. Kepsek Belasius malah menerima guru baru yang adalah keluarganya sendiri.
Selain itu, orangtua murid juga mempersoalkan keputusan Kepsek Belasius karena dinilai telah mencabut hak seorang guru yang dibiayai dan Bosda. Sementara dia sebagai PNS yang merangkap tugas sebagai BPD tidak pernah dipersoalkan orangtua murid.
Oleh karena itu, lanjut Benediktus, orangtua murid SDK Pesi meminta Pemkab Matim melalui Dinas PK untuk menggantikan Kepsek Belasius. Dinas PK Matim juga diminta segera memproses pengaduan mereka.
“Kita di dinas sudah mengusulkan itu ke Bupati. Tinggal menunggu SK-nya,” ujar Benediktus.
Terpisah, Kepala Dinas PK Matim Frederika Soch saat dikonfirmasi VoxNtt.com, Jumat, 9 September lalu mengatakan pihaknya sudah memanggil Kepsek Belasius untuk menghadap.
“Dia sudah menghadap. Saya minta dia hati-hati memecat guru. apalagi mereka itu sudah lama mengabdi,” ujar Kadis Frederika.
Dia mengaku kedua guru yang sudah dipecat tersebut bisa mengajar lagi.
“Sekarang masih menunggu, karena masih atur jam mengajar dulu. Keduanya bisa mengajar lagi nanti,” kata Kadis Frederika. (Nansianus Taris/AA/VoN)