Labuan Bajo, Vox NTT-Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Manggarai Barat (Mabar) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat eselon II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar, Rabu (27/9/2017).
Pejabat yang diperiksa itu yakni Assiten II Sekta Mabar, Marthen Ban, Kepala Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD), Yohanes Sodo, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Donatus Jahur dan Bendahara Dinas Pekerjaan Umum, Sprianus Bembo.
Selain Empat pejabat itu, Polisi juga menjadwalkan Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula untuk diperiksa.Namun, karena keadaan sakit, Bupati Gusti tidak sempat datang.
Kasat Reskrim Polres Mabar, Iptu Dewa Ditya,S.Ik menyampaikan sejumlah pejabat itu kembali diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka Jimi Ketua. Keempatnya dalam perkara dugaan korupsi itu sebagai saksi.
”Mereka diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka Jimi Ketua,’’ ujar Ditya.
Dia mengatakan berdasarkan petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa berkas dengan tersangka Jimi Ketua belum lengkap. Sehingga,pihaknya kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
“Ada petunjuk dari JPU untuk periksa tambahan sejumlah saksi,’’ katanya.
Terkait tidak hadirnya Agustinus Ch Dula dalam pemeriksaan itu, pihak unit Tipikor Polres Mabar berencana akan kembali menyurati Bupati untuk pemeriksaan.
“Dalam minggu ini kita akan jadwalkan kembali pemeriksaan Bupati Agustinus Ch Dula,’’ katanya.
Seperti diketahui sebelumnya sejumlah pejabat itu sudah pernah diperiksa oleh penyidik Reskrim Polres Mabar untuk tersangka Kepala DPU, Agus Tama dan Direktur PT.Sinar Lembor Indah, Vinsen Tunggal. (Gerasimo Satria/VoN).