Kefamenanu,Vox NTT-Dana awal pembangunan Taman Doa yang terletak di Bukit Neonbat, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu Kabupaten TTU senilai Rp 10 miliar penetapannya ditunda ke tahun 2018.
Penundaan itu dilakukan lantaran pembiayaan pembangunan Taman Doa yang diajukan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan TTU menggunakan sistem hibah dinilai tidak memiliki dasar hukum.
Hal tersebut terungkap dalam sidang pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang digelar di ruang sidang utama DPRD TTU, Kamis (28/09/2017).
Pantauan VoxNtt.com, sidang pembahasan anggaran pembangunan Taman Doa yang dihadiri oleh Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes, Ketua DPRD Frengki Saunoah, serta anggota Banggar dan pimpinan OPD sempat berlangsung alot.
Hal tersebut terjadi saat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Agustinus Kaesnube yang diminta untuk menjelaskan terkait pengalihan sistem pembiayaan pembangunan Taman Doa dari sistem belanja modal ke hibah.
Saat pembahasan Agustinus tampak tidak mampu menjelaskan dasar hukumnya.
Suasana baru berhasil ditenangkan setelah Bupati Ray meminta agar pembiayaan pembangunan patung ditunda ke tahun depan. Permintaan itu pun langsung disetujui oleh Ketua DPRD TTU selaku pimpinan sidang, serta anggota Banggar.
Bupati Ray saat dimintai tanggapannya di sela-sela sidang pembahasan menegaskan bahwa penundaan tersebut terjadi lantarana belum ada nota kesepahaman terkait pembiayaan pembangunan Taman Doa yang di dalamnya terdapat patung Kristus Raja tertinggi di dunia tersebut.
Terkait jangka waktu pembangunan yang ditargetkan harus selesai pada tahun 2020 tersebut, Ketua DPC PDIP TTU tersebut mengaku optimis.
Menurut dia anggaran pada tenggang waktu tiga tahun tersebut, pengerjaan objek wisata religius Taman Doa bisa tuntas.
Pada kesempatan tersebut, Bupati TTU dua periode tersebut juga menjelaskan tujuan pembangunan Taman Doa tersebut merupakan upaya mendongkrak pembangunan pariwisata di Kabupaten TTU .
“Kalau saya mau conectkan, wisatawan datang dari Kupang itu lebih dahulu di objek wisata religius Kure di Noemuti kemudian kunjungi Taman Doa, lalu Gua Maria Bitauni baru ke Keuskupan, ini konsep saya,” tegas Bupati Ray. (Eman Tabean/AA/VoN)