Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Dana Pembangunan Taman Doa di TTU Ditunda Tahun Depan
Regional NTT

Dana Pembangunan Taman Doa di TTU Ditunda Tahun Depan

By Redaksi28 September 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Suasana pembahasan KUA-PPAS di ruang sidang utama DPRD TTU
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Dana awal pembangunan Taman Doa yang terletak di Bukit Neonbat, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu Kabupaten TTU senilai Rp 10 miliar penetapannya ditunda ke tahun 2018.

Penundaan itu dilakukan lantaran pembiayaan pembangunan Taman Doa yang diajukan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan TTU menggunakan sistem hibah dinilai tidak memiliki dasar hukum.

Hal tersebut terungkap dalam sidang pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang digelar di ruang sidang utama DPRD TTU, Kamis (28/09/2017).

Pantauan VoxNtt.com, sidang pembahasan anggaran pembangunan Taman Doa yang dihadiri oleh Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes, Ketua DPRD Frengki Saunoah, serta anggota Banggar dan pimpinan OPD sempat berlangsung alot.

Hal tersebut terjadi saat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Agustinus Kaesnube yang diminta untuk menjelaskan terkait pengalihan sistem pembiayaan pembangunan Taman Doa dari sistem belanja modal ke hibah.

Saat pembahasan Agustinus tampak tidak mampu menjelaskan dasar hukumnya.

Suasana baru berhasil ditenangkan setelah Bupati Ray meminta agar pembiayaan pembangunan patung ditunda ke tahun depan. Permintaan itu pun langsung disetujui oleh Ketua DPRD TTU selaku pimpinan sidang, serta anggota Banggar.

Bupati Ray saat dimintai tanggapannya di sela-sela sidang pembahasan menegaskan bahwa penundaan tersebut terjadi lantarana belum ada nota kesepahaman terkait pembiayaan pembangunan Taman Doa yang di dalamnya terdapat patung Kristus Raja tertinggi di dunia tersebut.

Terkait jangka waktu pembangunan yang ditargetkan harus selesai pada tahun 2020 tersebut, Ketua DPC PDIP TTU tersebut mengaku optimis.

Menurut dia anggaran pada tenggang waktu tiga tahun tersebut, pengerjaan objek wisata religius Taman Doa bisa tuntas.

Pada kesempatan tersebut, Bupati TTU dua periode tersebut juga menjelaskan tujuan pembangunan Taman Doa tersebut merupakan upaya mendongkrak pembangunan pariwisata di Kabupaten TTU .

“Kalau saya mau conectkan, wisatawan datang dari Kupang itu lebih dahulu di objek wisata religius Kure di Noemuti kemudian kunjungi Taman Doa, lalu Gua Maria Bitauni baru ke Keuskupan, ini konsep saya,” tegas Bupati Ray. (Eman Tabean/AA/VoN)

TTU
Previous ArticleKuasa Hukum Temukan Kejanggalan dalam Berkas Penyidikan Jimi Ketua
Next Article Jaksa Akan Telusuri “Nyanyian” Salmun Tabun Soal Temuan 20 Miliar

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.