Borong, Vox NTT- Aktivis Anti Korupsi Niko Martin turut angkat bicara terkait dugaan anggota DPRD Manggarai Timur (Matim) berinisial AJ yang mengerjakan proyek.
AJ diduga pemilik salah satu proyek deker di Wae Lecok, Kecamatan Poco Ranaka Timur.
Hingga kini deker tersebut sudah jebol. Padahal baru dikerjakan pada tahun 2016 lalu.
” Jika anggota dewan kerja proyek, maka sebenarnya mereka sedang mengambil alih tugas eksekutif. Tentu ini melanggar aturan terutama UU MD3,” tegas Niko kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (28/9/2017).
Menurut dia, DPRD adalah representasi rakyat. Dia bertugas untuk menyuarakan kepentingan rakyat itu sendiri.
Tugas ini tentu berbeda dengan eksekutif. Eksekutif kata Niko, bertugas untuk mengeksekusi program pembangunan.
“Kalau benar ada oknum anggota dewan kerja proyek pemerintah sebagaimana diberitakan VoxNtt maka, saya sebagai warga masyarakat sangat kecewa karena mereka memanfaatkan jabatan untuk mengumpulkan harta kekayaan,” tegas Niko.
Sorotan terhadap AJ tidak hanya disampaikan Niko. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Manggarai juga turut mengecam oknum DPRD Matim tersebut.
”Wakil rakyat hanya menganggarkan bukan mengerjakan proyek,” tegas Ketua GMNI Cabang Manggarai, Martinus Abar melalui pesan WhatsApp, Rabu (24/9/2017).
Martinus menyatakan, jika benar dugaan itu maka AJ mengabaikan tiga fungsi utamanya sebagai wakil rakyat.
Menurut dia ketiga fungsi DPR yakni, anggaran, kontrol/pengawasan, dan legislasi.
“GMNI menilai bahwa jika benar demikian bahwa DPRD Matim kerja proyek, maka wakil rakyat tersebut sudah melanggar tiga fungsi itu,” ujar Martinus.
Karenanya, dia meminta agar wakil rakyat dan pemerintah tetap menjaga kepercayaan masyarakat.
Sebab, informasi adanya anggota DPRD Matim yang mengerjakan proyek bisa menimbulkan mosi tidak percaya masyarakat terhadap wakil rakyat dan pemerintah.
Sebelumnya, warga desa Golo Lero Yosep Santu saat ditemui di Wae Lecok, Selasa 19 September lalu menduga deker yang sudah jebol tersebut dikerjakan anggota DPRD Matim berinisial AJ.
“Proyeknya anggota DPRD dari sini. Dari desa Tango Molas. Yang kerjanya juga ini, orang-orang dari desa Molas. Padahal lokasi proyek ini di desa Golo Lero,” ujar Yosep.
Terpisah, Sekretaris Dinas PU Matim, Yosep Marto saat dihubungi melalui telepon mengaku sudah mengetahui kondisi deker yang sudah jebol di Wae Lecok itu dari masyarakat.
“Saya sudah minta PPK-nya supaya perintah kontraktor untuk segera perbaiki deker tersebut. Apalagi proyek itu dalam masa pemeliharaan. Kami akan panggil kontraktor untuk buat surat pernyataan, supaya dia segera perbaiki deker itu,” kata Marto.
Yosep sendiri membantah proyek itu milik salah satu anggota DPRD Matim”Itu tidak benar,” katanya.
Baca: Selain Kualitas Buruk, Deker di Wae Lecok Dinilai Korbankan Petani
“Proyek itu dikerjakan oleh kontraktor. Tidak ada proyek di Matim yang dikerjakan oleh DPRD,” tegas Marto.
Sementara itu hingga berita ini diturunkan, anggota DPRD Matim berinisial AJ tersebut belum berhasil dikonfirmasi. (Nansianus Taris/AA/VoN)