Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Sidang Pembahasan KUA-PPAS TTU Tahun 2017 Dinilai Buruk
Regional NTT

Sidang Pembahasan KUA-PPAS TTU Tahun 2017 Dinilai Buruk

By Redaksi28 September 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Suasana pembahasan KUA-PPAS di ruang sidang utama DPRD TTU
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT- Sidang Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) anggaran perubahan yang digelar di ruang sidang utama DPRD TTU, Kamis (28/09/2017) dinilai sebagai yang terburuk, sejak beberapa tahun belakangan.

Pasalnya, banyak terjadi perubahan yang diajukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak dicantumkan dalam dokumen KUA-PPAS, namun diajukan dalam dokumen lain.

“Ini adalah sidang KUA-PPAS yang terburuk, banyak anggaran yang diajukan yang tidak dimasukkan dalam dokumen KUA-PPAS. Sehingga harus ada banyak kertas seperti ini,” tegas anggota Banggar DPRD TTU, Theodorus Tahoni di hadapan pimpinan sidang yang juga ketua DPRD TTU, Frengki Saunoah serta anggota Banggar dan Pimpinan OPD.

Theo saat dikonfirmasi di sela persidangan terkait pernyataannya tersebut menegaskan, alasan dirinya mengeluarkan statemen tersebut karena dokumen KUA PPAS sudah terjadi perubahan sebanyak 2 kali dimana dokumen yang pertama diterima oleh pihaknya saat siding, Rabu (27/09/201). Namun dalam perjalanan pembahasan dokumen yang ada harus dilakukan penyempurnaan lagi.

Pada sidang hari ini (kamis) lanjut Theo, pihaknya mendapat dokumen lagi yang asalnya dari Bupati kepada pimpinan DPRD. Namun, anehnya dalam perjalanan ditemukan dokumen yang ada tidak sesuai dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana dalam persidangan itu pengajuan anggaran harus sudah dimasukkan dalam format baku KUA-PPAS yang dikeluarkan oleh Kemendgri.

“Muncul lagi banyak kertas yang dikeluarkan oleh pimpinan OPD di luar format baku yang ada. Sehingga saya katakan bahwa untuk semua persidangan, sidang tahun ini paling buruk,” tegas politisi PKB tersebut.

Terpisah, ketua komisi C DPRD TTU yang juga salah satu anggota Banggar, Maria Filiana Tahu saat dimintai tanggapanny menilai, banyaknya dokumen diluar KUA-PPAS yang dimunculkan oleh Pimpinan OPD terjadi lantaran kurangnya koordinasi .

Ia berharap hal tersebut hendaknya tidak terjadi lagi sehingga tidak terjadi kesalahan seperti yang terjadi dalam sidang hari ini. (Eman/VoN)

TTU
Previous ArticleJaksa Akan Telusuri “Nyanyian” Salmun Tabun Soal Temuan 20 Miliar
Next Article Infrastruktur Jadi Kerinduan Tak Terhingga Warga Desa Renrua (Bagian 2)

Related Posts

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026

Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Lahan Diklaim Aset Polri

14 Agustus 2026

DPRD Manggarai Tinjau TPA Ncolang, Minta Pemkab Siapkan Dana Taktis untuk Tangani Keluhan Sampah

13 Agustus 2026
Terkini

Ibu Hamil Meninggal Usai Jalani Operasi Caesar di RSUD Borong, Keluarga Soroti Penanganan Medis

1 September 2026

JPIC OFM Indonesia Bawa Misi “Tembus Pelosok” Salurkan Bantuan Pascagempa Flores

1 September 2026

SBD Peduli Flores: Merawat Persaudaraan di Tengah Duka

1 September 2026

Membangun Ekosistem Sepak Bola Indonesia: Dari Pembinaan Usia Dini menuju Prestasi Dunia

1 September 2026

Paulina Jau Meninggal Usai Gempa Susulan M 6,0 di Manggarai Timur

1 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.