Kefamenanu,VoxNTT- Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D ) yang diketuai Kasie intel Kejari TTU, Novantoro Catur Prabowo, SH didesak untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap 11 item proyek jalan lingkungan di dalam kota Kefamenanu .
Proyek jalan tersebut merupakan proyek dari dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PRKPP) kabupaten yang dikerjakan oleh PT. Hepy Jaya Abadi.
Desakan ini bermula dari adanya dugaan bahwa agregat yang digunakan dalam pengerjaan jalan yang menghabiskan dana senilai Rp 10 miliar tersebut tidak sesuai dengan kontrak.
Pasalnya, di dalam kontrak kerja agregat yang digunakan harus agregat A (batu pecah) namun dalam pelaksanaan agregat batu yang digunakan malah batu bulat.
“Harga Kubikase batu pecah itu mencapai Rp 600 ribu. Kalai yang digunakan batu bulat hasil saring pasir maka harga per Kubikase hanya Rp 60 ribu. Ini kerugian negara yang besar. Jadi TP4D jangan sengaja diam dan tidak tahu soal ini,” tegas ketua Komisi A DPRD TTU, Baromeus Carolus Sonbay saat ditemui VoxNtt.com di gedung DPRD TTU, Kamis (28/09/2017).
Politisi partai PDIP tersebut juga menambahkan, lokasi pembangunan proyek berada dalam kota. Sehingga mustahil jika hal tersebut tidak diketahui oleh pihak TP4D .
Jika hal ini terus didiamkan, lanjut DPRD 3 periode tersebut, maka patut diduga pihak kejari TTU selaku ketua TP4D termasuk ada di dalam pengerjaan proyek tersebut atau sudah “kemasukan angin”.
“TP4D harus berani ambil sikap jangan menganak emaskan pihak tertentu sedangkan yang lain diambil tindakan,” tegas legislator asal dapil TTU 1 itu.
Terpisah, Novantoro Catur Prabowo, SH selaku ketua TP4D kabupaten TTU saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya menegaskan, pada dasarnya anggota DPRD TTU harus memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari TP4D.
Menurut Novan, TP4D tidak berhak untuk menentukan apakah spek pekerjaan sudah sesuai atau belum. Namun pihaknya hanya memberikan pendampingan hukum saja.
“Yang berhak tentukan spek pekerjaan itu sudah sesuai atau belum itu, tugasnya PPK bukan TP4D. Kita hanya memberikan pendampingan hukum saja. Ini yang harus dipahami dulu,” tegas Novan.
Novan menambahkan, pada dasarnya pihaknya mengucapkan terimakasih atas bantuan dari anggota DPR yang sudah turun langsung ke lapangan dan memantau pengerjaan proyek di lapangan.
Dirinya berharap, semua pihak dapat bekerjasama untuk memantau pengerjaan proyek di TTU demi kepentingan masyarakat sendiri.
“Kami secara personil sangat kurang. Kami harus memantau pengerjaan proyek dari 4 dinas yang bergabung di TP4D, dan jumlah proyeknya bukan hanya 1. Jadi ya terimakasih juga buat anggota DPR yang sudah memantau pengerjaan proyek di lokasi,” jelas Novan. (Eman/VoN)