Labuan Bajo,Vox NTT-Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Resort Manggarai Barat (Tipikor Polres Mabar) memeriksa Bupati Agustinus Ch Dula sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan Lando-Noa di Kecamatan Macang Pacar tahun 2015 senilai Rp 4 miliar, Sabtu (30/9/2017).
Bupati Dula tiba di Polres Mabar pukul 11.00 Wita dengan didampingi ajudannya. Hadir pula Kepala Bagian Hukum Setda Mabar, Hilarius Madin.
Dia diperiksa di ruangan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim). Sedangkan Hilarius Madin diperiksa di ruangan Tipikor Polres Mabar.
Kasat Reskrim Polres Mabar,cIptu Dewa Ditya kepada VoxNtt.com mengatakan Bupati Dula hadir untuk diambil keterangan oleh penyidik Tipikor sebagai saksi untuk melengkapi petunjuk dari Jaksa.
“Saat ini masih diperiksa oleh penyidik Tipikor,” katanya.
Seperti diketahui, Pemeriksaan Agustinus Ch Dula oleh penyidik Tipikor merupakan pemeriksaan kedua baginya.
Sebelumnya 29 Desember 2016 lalu, Bupati Mabar dua periode ini sempat diperiksa oleh Penyidik Reskrim Polres Mabar terkait proyek jalan Lando-Noa itu.
Hingga berita ini diturunkan, Penyidik Tipikor Polres Mabar masih sedang memeriksa Bupati Dula. (Gerasimos Satria/AA/VoN)