Labuan Bajo,Vox NTT- Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resort (Polres) Manggarai Barat (Mabar) kembali memeriksa Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula sebagai saksi pada Sabtu (30/9/2017).
Dula diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan Lando-Noa di Kecamatan Macang Pacar tahun 2015 senilai Rp 4 miliar.
Bupati Gusti tiba di Polres Mabar pukul 11.00 WITA didampingi ajudannya. Hadir pula Kepala Bagian Hukum, Hilarius Madin di Polres Mabar.
Pemeriksaan bupati terjadi di ruangan Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim). Sedangkan Hilarius Madin diperiksa di ruangan Tipikor Polres Mabar.
Kasat Reskrim Polres Mabar, Iptu Dewa Ditya, S.Ik kepada VoxNtt.com mengatakan, Bupati hadir untuk diambil keterangan oleh penyidik Tipikor sebagai saksi untuk melengkapi petunjuk dari Jaksa.
“Saat ini masih diperiksa oleh penyidik Tipikor,” katanya.
Seperti diketahui, Pemeriksaan Agustinus Ch Dula ini oleh penyidik Tipikor merupakan pemeriksaan kedua baginya. Sebelumnya, 29 Desember 2016 lalu, Bupati Dua periode ini sempat diperiksa oleh Penyidik Reskrim Polres Mabar terkait proyek jalan Lando-Noa itu.(Gerasimos Satria/VoN)