Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Pemerintah Didesak Selesaikan Tapal Batas RI-RDTL di TTU
NASIONAL

Pemerintah Didesak Selesaikan Tapal Batas RI-RDTL di TTU

By Redaksi30 September 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pintu gerbang perbatasan RI-Timor Leste di Wini, Desa Humusu C, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (Foto: Kompas.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Badan Penanggulangan Perbatasan Daerah TTU diminta untuk segera menyelesaikan persoalan sengketa tapal batas RI-RDTL yang terletak di lokasi Bijaela Sunan Oben, Desa Manusasi, Kecamatan Miomafo Barat .

Pasalnya lokasi seluas 142 Ha tersebut merupakan tanah ulayat milik masyarakat desa Manusasi yang sudah disengketakan dengan warga distric Oekusi sejak tahun 1800 an hingga saat ini.

Kepala Desa Manusasi,Yakobus Feka

“Sekitar tahun 1800 itu ada orang dari Oekusi yang karena curi cendana di lokasi yang sekarang disengketakan tertangkap dan dibunuh oleh warga desa Manusasi, makanya kita kasih mereka itu lahan untuk pakai kerja selama 8 tahun tapi setelah itu mereka (warga Oekusi) tidak mau kembalikan lahan itu sampai sekarang”jelas kepala desa Manusasi, Yakobus Feka saat diwawancarai VoxNtt.com usai kegiatan baksos yang digelar oleh Kodim 1618/TTU dan Satgas Pamtas Yonif 742/ SWY di desa Manusasi, Sabtu(30/09/2017).

Feka menambahkan bahwa beberapa waktu lalu pihak dari kementerian datang dan dijanjikan bahwa pihak pemerintah pusat akan segera menyelesaikan persoalan ini. Namun, hingga saat ini tak kunjung ada titik terang terkait kasus sengketa lahan ini.

Lebih lanjut Kepala Desa Manusasi periode 2015-2021 tersebut berharap agar pihak pemuda TTU maupun propinsi NTT dapat pro-aktif menyelesaikan persoalan ini sehingga warga dapat beraktivitas dengan tenang di lokasi tersebut.

“Itu tanah ulayat warga desa Manusasi jadi sampai kapan pun kami akan tetap pertahankan, pemda TTU tolong secepatnya selesaikan persoalan ini sehingga betul-betul diakui sebagai wilayah NKRI”tegas Feka. (Eman/VoN).

TTU
Previous ArticleAntologi Puisi Lidia Tokan-Catatan Redaksi Hengky Ola Sura
Next Article Dirjen Perikanan Budidaya Lepas Benih Lele di Manleten

Related Posts

Stafsus Menteri HAM: Wartawan Hukum Mitra Strategis Penegakan HAM

2 Agustus 2026

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

KemenHAM Dorong Youth Ranger Indonesia Jadi Agen Penyebar Nilai HAM

16 Juni 2026
Terkini

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Kolang FC Hantam Wae Mata FC 6-1 di PSSI Manggarai Barat Cup II

12 Agustus 2026

Krisna FC Menang 2-0 atas Menjaga FC di PSSI Manggarai Barat Cup 2026

11 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.